Suara.com - PPKM Level 3 yang diterapkan di berbagai daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 diharap tidak menimbulkan larangan masyarakat untuk bepergian.
"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).
Meski demikian, ia juga berharap, bagi masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.
Namun begitu, ia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY akan mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.
Ia menyebut, kini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatann okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.
"Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.
Secara terpisah, salah seorang warga dari Sleman mengaku berharap pemerintah mengizinkan warga untuk bepergian selama libur Nataru.
Baca Juga: Update 23 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 394 Kasus, 7.965 Orang Masih Dirawat
"Berhubung tanggal merah kan pengen liburan, wabah Covid-19 juga sudah mendingan. Jadi kalau bisa yang diperbolehkan (bepergian)," kata warga yang menetap di Sleman, Sudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.
Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Diprotes Epidemiolog UI, Satgas: Perlu Samakan Levelnya
-
Lagi, Warga Sekolah di Tangsel Positif COVID-19 Bertambah, 5 Masih Isoman
-
80 Persen Orang Indonesia Kena Varian Delta, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Ribuan Lansia di Banda Aceh Telah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
-
Studi: Gejala Anosmia Pasca Covid-19 Berisiko Pada Kesehatan Mental, Kenapa?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI
-
Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir
-
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
-
Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya
-
Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni