Suara.com - PPKM Level 3 yang diterapkan di berbagai daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 diharap tidak menimbulkan larangan masyarakat untuk bepergian.
"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11/2021).
Meski demikian, ia juga berharap, bagi masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.
Namun begitu, ia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY akan mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.
Ia menyebut, kini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatann okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11/2021) lalu.
"Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.
Secara terpisah, salah seorang warga dari Sleman mengaku berharap pemerintah mengizinkan warga untuk bepergian selama libur Nataru.
Baca Juga: Update 23 November: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 394 Kasus, 7.965 Orang Masih Dirawat
"Berhubung tanggal merah kan pengen liburan, wabah Covid-19 juga sudah mendingan. Jadi kalau bisa yang diperbolehkan (bepergian)," kata warga yang menetap di Sleman, Sudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.
Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Diprotes Epidemiolog UI, Satgas: Perlu Samakan Levelnya
-
Lagi, Warga Sekolah di Tangsel Positif COVID-19 Bertambah, 5 Masih Isoman
-
80 Persen Orang Indonesia Kena Varian Delta, Ini Kata Satgas Covid-19
-
Ribuan Lansia di Banda Aceh Telah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
-
Studi: Gejala Anosmia Pasca Covid-19 Berisiko Pada Kesehatan Mental, Kenapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan