Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang.
AHY turut juga mengungkap cerita dimana dirinya mendapatkan masukan dari seniornya di TNI tentang ambisi Moeldoko.
"Kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dengan izin dan kehendak tuhan, Alhamdulillah kebenaran dan keadilan yang kita perjuangakan tetep tegak di negeri ini. Keputusan PTUN ini telah mengkonfirmasi keyakinan kita, sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaiakan oleh putusan MA, maka legal standing dalam gugatan KSP Moeldoko di PTUN menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang dipitar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
AHY menyampaikan, keputusan hukum tersebut memberi pesan hangat bagi demokrasi Indonesia, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat. Menurutnya, sejak Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambilalih kepemimpinan Parta Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin presiden dia hadir di KLB ilegal, maka tidak bisa lagi dibilang tidak serius.
AHY kemudian mengungkapkan, dirinya sempat mendapatkan wanti-wanti dari seniornya di TNI soal ambisi Moeldoko.
Menurutnya, Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu tidak akan pernah berhenti mengejar sesuatu sebelum tercapai.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum," tuturnya.
Namun, AHY berkeyakinan bahwa hukum akan tetap tegak dan tak akan bisa dibeli. Selama Demokrat terus berjuang atas nama kebenaran.
"Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran. Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang sebenarnya adalah senior saya di TNI ini mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan," tuturnya.
Baca Juga: Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
Lebih lanjut, AHY menyebut banyak juga senior-seniornya di TNI yang mempertanyakan soal kelakuan Moeldoko kepadanya.
"Terkait hal ini saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," tandasnya.
Gugatan Tak Diterima
Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.
Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021).
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.
Dalam putusan tersebut juga disebutkan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 509.000,00,- (lima ratus sembilan ribu rupiah).
Dalam gugatan ini sebelumnya penggugat meminta PTUN membatalkan keputusan Kemenkumham Nomor : M.HH.UM.01.10-47, Perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 31 Maret 2021.
Selain itu penggugat juga meminta Kemenkumham untuk mengesahkan permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 15 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
-
Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta
-
Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali