Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang.
AHY turut juga mengungkap cerita dimana dirinya mendapatkan masukan dari seniornya di TNI tentang ambisi Moeldoko.
"Kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dengan izin dan kehendak tuhan, Alhamdulillah kebenaran dan keadilan yang kita perjuangakan tetep tegak di negeri ini. Keputusan PTUN ini telah mengkonfirmasi keyakinan kita, sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaiakan oleh putusan MA, maka legal standing dalam gugatan KSP Moeldoko di PTUN menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang dipitar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
AHY menyampaikan, keputusan hukum tersebut memberi pesan hangat bagi demokrasi Indonesia, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat. Menurutnya, sejak Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambilalih kepemimpinan Parta Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin presiden dia hadir di KLB ilegal, maka tidak bisa lagi dibilang tidak serius.
AHY kemudian mengungkapkan, dirinya sempat mendapatkan wanti-wanti dari seniornya di TNI soal ambisi Moeldoko.
Menurutnya, Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu tidak akan pernah berhenti mengejar sesuatu sebelum tercapai.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum," tuturnya.
Namun, AHY berkeyakinan bahwa hukum akan tetap tegak dan tak akan bisa dibeli. Selama Demokrat terus berjuang atas nama kebenaran.
"Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran. Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang sebenarnya adalah senior saya di TNI ini mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan," tuturnya.
Baca Juga: Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
Lebih lanjut, AHY menyebut banyak juga senior-seniornya di TNI yang mempertanyakan soal kelakuan Moeldoko kepadanya.
"Terkait hal ini saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," tandasnya.
Gugatan Tak Diterima
Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.
Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021).
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.
Berita Terkait
-
Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur
-
Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta
-
Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran