Suara.com - Pasal 28 Ayat (1) UUD Republik Indonesia jelas mengatur bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyelenggarakan kewajibannya tersebut dengan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Sidoarjo melalui Program UHC Kabupaten Sidoarjo.
“UHC di Kabupaten Sidoarjo ini pada intinya sudah sesuai dengan amanah UUD 1945, dimana perlindungan terhadap rakyat yang fokusnya di kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Untuk itu dibutuhkan juga dukungan dari semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten, BPJS Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah beserta kolegioum medisnya serta seluruh masyarakat Sidoarjo,” jelas Dian Pratidini anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sidoarjo sekaligus pengurus Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh Dian berdasarkan pengalamannya yang telah berkecimpung langsung dalam pelaksanaan Program JKN-KIS sebagai Ketua Tim Case Mix BPJS Kesehatan di RSU Al Islam HM Mawardi Krian. Menurut Dian dengan adanya Program UHC masyarakat Sidoarjo sudah tidak perlu takut atau bimbang memikirkan masalah pembiayaan dan apakah kesehatannya akan terlindungi oleh pemerintah karena sudah jelas bahwa kesehatan mereka telah dikelola oleh negara melalui JKN-KIS khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui UHC.
Dian memberi contoh untuk pasien peserta PBI, dimana untuk membiayai hidupnya saja sulit. Namun melalui UHC, dapat memberikan kepastian penjaminan saat mereka membutuhkan untuk berobat tanpa harus terkendala dengan biaya.
“Kesehatan adalah kebutuhan primer. Kebutuhan primer tidak hanya sandang, pangan dan papan tapi juga kesehatan. Sehat adalah syarat mutlak untuk menggerakkan semua pergerakan baik ekonomi, budaya maupun politik,” tambah Dian.
Hal yang menjadi titik kritis dalam pelaksanaan program ini menurut Dian adalah dibutuhkan sinergi lintas pemangku kepentingan. Diperlukan adanya kesamaan visi dan misi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kolegium Medis, stakeholder dan masyarakat.
“Dari pandemi Covid-19 kita bisa belajar bahwa kita tidak bisa sendiri. Contohnya operasi masker juga melibatkan unsur TNI/POLRI. Dengan tingginya tingkat heterogenitas masyarakat kita, dibutuhkan juga kontribusi di luar elemen kesehatan untuk lebih mengoptimalkan berjalannya program ini. Dan untuk masyarakat saya sampaikan bahwa melalui UHC inilah pemerintah melindungi hak anda dalam hal kesehatan. UHC bertujuan baik untuk seluruh masyarakat Sidoarjo,” tutup Dian.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021
-
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021
-
Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif
-
Bantu Korban Banjir Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Salurkan Paket Sembako
-
Pemerintah Provinsi Banten Tambah 500.000 jiwa ke Dalam Program JKN-KIS
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
Menteri Maman: Masalah UMKM Bukan Modal, Tetapi Barang Impor China