Suara.com - Pasal 28 Ayat (1) UUD Republik Indonesia jelas mengatur bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menyelenggarakan kewajibannya tersebut dengan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Sidoarjo melalui Program UHC Kabupaten Sidoarjo.
“UHC di Kabupaten Sidoarjo ini pada intinya sudah sesuai dengan amanah UUD 1945, dimana perlindungan terhadap rakyat yang fokusnya di kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Untuk itu dibutuhkan juga dukungan dari semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten, BPJS Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah beserta kolegioum medisnya serta seluruh masyarakat Sidoarjo,” jelas Dian Pratidini anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sidoarjo sekaligus pengurus Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kabupaten Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan oleh Dian berdasarkan pengalamannya yang telah berkecimpung langsung dalam pelaksanaan Program JKN-KIS sebagai Ketua Tim Case Mix BPJS Kesehatan di RSU Al Islam HM Mawardi Krian. Menurut Dian dengan adanya Program UHC masyarakat Sidoarjo sudah tidak perlu takut atau bimbang memikirkan masalah pembiayaan dan apakah kesehatannya akan terlindungi oleh pemerintah karena sudah jelas bahwa kesehatan mereka telah dikelola oleh negara melalui JKN-KIS khususnya oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui UHC.
Dian memberi contoh untuk pasien peserta PBI, dimana untuk membiayai hidupnya saja sulit. Namun melalui UHC, dapat memberikan kepastian penjaminan saat mereka membutuhkan untuk berobat tanpa harus terkendala dengan biaya.
“Kesehatan adalah kebutuhan primer. Kebutuhan primer tidak hanya sandang, pangan dan papan tapi juga kesehatan. Sehat adalah syarat mutlak untuk menggerakkan semua pergerakan baik ekonomi, budaya maupun politik,” tambah Dian.
Hal yang menjadi titik kritis dalam pelaksanaan program ini menurut Dian adalah dibutuhkan sinergi lintas pemangku kepentingan. Diperlukan adanya kesamaan visi dan misi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kolegium Medis, stakeholder dan masyarakat.
“Dari pandemi Covid-19 kita bisa belajar bahwa kita tidak bisa sendiri. Contohnya operasi masker juga melibatkan unsur TNI/POLRI. Dengan tingginya tingkat heterogenitas masyarakat kita, dibutuhkan juga kontribusi di luar elemen kesehatan untuk lebih mengoptimalkan berjalannya program ini. Dan untuk masyarakat saya sampaikan bahwa melalui UHC inilah pemerintah melindungi hak anda dalam hal kesehatan. UHC bertujuan baik untuk seluruh masyarakat Sidoarjo,” tutup Dian.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021
-
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021
-
Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif
-
Bantu Korban Banjir Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Salurkan Paket Sembako
-
Pemerintah Provinsi Banten Tambah 500.000 jiwa ke Dalam Program JKN-KIS
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya