Suara.com - Mandeknya pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agak pusing, semisal soal pembebasan lahan yang hingga kini juga ada yang belum selesai.
Luhut berujar masalah pembebasan lahan merupakan salah satu persoalan dari 101 masalah yang dihadapi dalam pengembangan 5 destinasi pariwisata super prioritas tersebut.
"Tadi disepakati sebanyak 101 isu dengan 14 isu tambahan untuk bisa diselesaikan hingga 2022 sebagai upaya percepatan pengembangan 5 DPSP," kata Luhut dalam konfrensi pers Percepatan Pembangunan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Rabu (1/12/2021).
Luhut menjelaskan dalam perkembangannya, sebanyak 14 persen isu telah selesai, 54 persen isu sedang berjalan, 20 persen isu masih dalam pembahasan serta 12 isu masih tertahan penyelesaiannya.
Untuk mempercepat masalah ini agar terurai, Luhut mengungkapkan saat ini sudah ada platform untuk memantau pengembangan 5 DPSP tersebut. Luhut mengatakan, platform ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat pengembangan 5 DPSP.
"Tapi tadi ada lagi satu hal yang penting, kami sudah membuat satu platform di mana kita bisa mengevaluasi setiap progres project yang dibuat di tempat masing-masing," kata Luhut.
"Dan itu saya pikir akan membantu kami untuk lebih membuat tuntas pekerjaan yang diperintahkan oleh presiden dalam rangka penyelesaian tugas untuk 5 desitinasi pariwisata super prioritas tadi," sambungnya.
Diketahui pemerintah tengah memfokuskan pengembangan dan promosi pariwisata di lima destinasi, yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara).
Melansir laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kelima destinasi yang dinyatakan sebagai Destinasi Super Prioritas Indonesia itu dipilih karena memiliki pesona dan keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan tempat wisata lainnya.
Baca Juga: Janji Dongkrak Wisatawan Jika Kasus Covid Turun, Ganjar: Kita Bisa Genjot untuk Gaspol
Selain itu, lanjutnya pemilihan 5 Destinasi Super Prioritas juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Sandi berharap, pengembangan kelima destinasi tersebut tak hanya menjadikannya sebagai daya tarik wisatawan, tetapi juga dapat meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang melibatkan warga setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS