Suara.com - Mandeknya pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agak pusing, semisal soal pembebasan lahan yang hingga kini juga ada yang belum selesai.
Luhut berujar masalah pembebasan lahan merupakan salah satu persoalan dari 101 masalah yang dihadapi dalam pengembangan 5 destinasi pariwisata super prioritas tersebut.
"Tadi disepakati sebanyak 101 isu dengan 14 isu tambahan untuk bisa diselesaikan hingga 2022 sebagai upaya percepatan pengembangan 5 DPSP," kata Luhut dalam konfrensi pers Percepatan Pembangunan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Rabu (1/12/2021).
Luhut menjelaskan dalam perkembangannya, sebanyak 14 persen isu telah selesai, 54 persen isu sedang berjalan, 20 persen isu masih dalam pembahasan serta 12 isu masih tertahan penyelesaiannya.
Untuk mempercepat masalah ini agar terurai, Luhut mengungkapkan saat ini sudah ada platform untuk memantau pengembangan 5 DPSP tersebut. Luhut mengatakan, platform ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat pengembangan 5 DPSP.
"Tapi tadi ada lagi satu hal yang penting, kami sudah membuat satu platform di mana kita bisa mengevaluasi setiap progres project yang dibuat di tempat masing-masing," kata Luhut.
"Dan itu saya pikir akan membantu kami untuk lebih membuat tuntas pekerjaan yang diperintahkan oleh presiden dalam rangka penyelesaian tugas untuk 5 desitinasi pariwisata super prioritas tadi," sambungnya.
Diketahui pemerintah tengah memfokuskan pengembangan dan promosi pariwisata di lima destinasi, yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara).
Melansir laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kelima destinasi yang dinyatakan sebagai Destinasi Super Prioritas Indonesia itu dipilih karena memiliki pesona dan keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan tempat wisata lainnya.
Baca Juga: Janji Dongkrak Wisatawan Jika Kasus Covid Turun, Ganjar: Kita Bisa Genjot untuk Gaspol
Selain itu, lanjutnya pemilihan 5 Destinasi Super Prioritas juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Sandi berharap, pengembangan kelima destinasi tersebut tak hanya menjadikannya sebagai daya tarik wisatawan, tetapi juga dapat meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang melibatkan warga setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit