Suara.com - Dua mitra binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), yakni Abon Jaya Mandiri dan Amplang Ikan Barokah, secara resmi menerima Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sertifikat SNI diserahkan Kepala BSN Kukuh S. Achmad, kepada SEVP Komersil PKT Meizar Effendi dan langsung diteruskan kepada setiap mitra binaan, di Kantor BSN Jakarta.
Dijelaskan Meizar, kembali diraihnya SPPT SNI oleh dua mitra binaan PKT menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam pembinaan dan pengembangan UMKM lokal agar lebih berdaya saing, dengan menghasilkan produk bermutu dan berkualitas sesuai standar.
Dorongan penggunaan SPPT SNI juga menjadi sasaran utama pembinaan PKT untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada konsumen, sehingga tidak ragu untuk menggunakan ataupun mengonsumsi produk yang dihasilkan.
“Hal ini sejalan dengan langkah PKT untuk menghadirkan produk dan aktivitas bisnis sesuai SNI, diikuti seluruh UMKM binaan, guna memberikan jaminan mutu serta kualitas kepada konsumen,” kata Meizar ditulis Kamis (2/11/2021).
Menurut dia, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.
Hal itu telah dibuktikan mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, dengan tingkat produktivitas dan jumlah permintaan yang terbilang tinggi dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saat ini sudah 4 mitra binaan PKT yang meraih SPPT SNI, 2 dari sektor batik dan hari ini tambah 2 lagi di sektor makanan olahan. Dorongan penggunaan SPPT SNI akan terus dilakukan PKT bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk yang dihasilkan,” terang Meizar.
Baca Juga: Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau ke Pupuk Kaltim untuk ke Sembilan Kalinya
Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, penggunaan SPPT SNI juga menjadi jawaban bagi pelaku UMKM lokal untuk lebih berdaya saing, serta mampu meningkatkan efisiensi produksi dan keteraturan organisasi guna memberikan perlindungan terhadap keamanan produk, yang diharap berdampak terhadap ekonomi dan kemajuan usaha masyarakat.
“Semoga dengan upaya ini, produk yang dihasilkan makin berdaya saing serta lebih berdampak terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Meizar.
Owner Amplang Ikan Barokah Suratmin, mengungkapkan pembinaan PKT sangat berpengaruh terhadap perkembangan usaha yang dilakoninya, baik untuk permodalan maupun pendampingan penguatan kapasitas usaha, hingga akhirnya difasilitasi mendapatkan SPPT SNI pada Desember 2020.
Pencapaian itu menjadi tonggak kemajuan usahanya yang kini mampu menembus pasar regional dan nasional, dengan total produksi antara 5.000 - 7.000 bungkus per bulan.
Kini usaha amplang Suratmin telah melayani pasar Kaltim dan Kaltara, Kalbar, Jawa hingga Sulawesi. Dirinya juga mampu memberikan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, bahkan menjadi lokasi praktik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terkait tata kelola hasil perikanan laut.
“Semuanya berkat pendampingan PKT, hingga kami bisa mendapatkan sertifikat SNI, karena konsumen pasti melihat standar yang kita berikan. Tanpa ada campur tangan PKT, usaha kami belum sampai di titik ini dan masih berskala lokal,” tutur Suratmin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka