Suara.com - Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang seharusnya jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD500 juta atau Rp7,25 triliun kembali ditunda.
Mengutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk, Prasetio menjelaskan, penundaan pembayaran kupon sukuk dilakukan atas pertimbangan demi keberlangsungan usaha Garuda Indonesia.
"Lebih lanjut, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda Indonesia untuk saat ini," ujar Prasetio.
Ia beralasan, keputusan ini diambil demi keberlangsungan usaha Garuda Indonesia. Ia juga menjanjikan komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi.
“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda Indonesia dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” kata dia dikutip via IDX.
Ia melanjutkan, penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk jadi bagian dari komitmen perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk.
Perseroan juga melampirkan pengumuman pada Pemegang Sukuk yang diumumkan melalui Singapore Stock Exchange pada tanggal 3 Desember 2021 beserta Laporan dan Informasi di dalam keterbukaan BEI.
Tidak hanya penundaan pembayaran kupon sukuk, Garuda sebelumnya juga sudah menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021.
Untuk informasi, pembayaran tersebut bagian dari pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan USD 500 juta Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate jatuh tempo pada 2023.
Baca Juga: Kantor Data Center Bursa Efek Indonesia Kebakaran, 2 Broker Terganggu
Berita Terkait
-
Kasus Transfer Dana Ilegal, Dirut Garuda Indonesia: Karyawan Jadi Tersangka
-
Imbas Kebakaran Gedung Cyber, Satu Broker Saham Belum Bisa Transaksi Perdagangan
-
BEI: Kemunculan Varian Omicron Tak Hentikan Minat Perusahaan Untuk Melantai Bursa
-
Kantor Data Center BEI di Gedung Cyber Terbakar, IHSG Justru Ditutup Kokoh 1,17 Persen
-
Kantor Data Center Bursa Efek Indonesia Kebakaran, 2 Broker Terganggu
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini
-
Masuk Pasar Kripto Indonesia, EDENA Token Resmi Melantai di Indodax
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
10 Negara Ini Punya Tempat Tinggal Nyaman di Dunia, Ada Indonesia?