Suara.com - Masakapai BUMN, Garuda Indonesia akhirnya menanggapi berita terkait salah satu karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana ilegal mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana.
"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/12/2021).
Emiten dengan kode GIAA itu menegaskan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya tindak lanjut proses hukum ini kepada kepolisian.
Manajemen akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung. Terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian.
"Karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," katanya.
Irfan menyebut, Garuda Indonesia berkomitmen mengikuti asas tata kelola Perusahaan yang baik. Termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku.
Mengutip Warta Ekonomi, Garuda Indonesia sudah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan wujud perhatian serius.
Garuda Indonesia berkomitmen tegas dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan. Khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
"Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut," katanya.
Baca Juga: Tips Mudah Cara Dapat Uang dari Flip
Berita Terkait
-
Serikat Karyawan Berharap Umroh dan Haji Gunakan Garuda Indonesia
-
Telah Dapat Izin Operator Penerbangan, Pelita Air Ambil Alih Rute Garuda Indonesia?
-
Dihantam Masalah Bertubi-tubi, Garuda Indonesia Kini Dituntut Kreditur Rp4,16 Miliar
-
17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit
-
Tips Mudah Cara Dapat Uang dari Flip
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat