Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi dari entitas ilegal. Dalam laporan SWI bulan November, RoyalQ Indonesia masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan karena melakukan perdagangan robot trading atau aset kripto tanpa izin.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengingatkan bahwa entitas investasi ilegal kerap ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
"SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," kata Tongam ditulis Senin (6/12/2021).
Ia juga meminta masyarakat agar memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Kemudian ia mengharapkan masyarakat agar memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya.
"Apakah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (atau tidak)," tuturnya.
Sebelumnya, RoyalQ Indonesia dengan layanan Royal Q tengah menjadi sorotan karena terseret kasus dugaan tindak pidana perdagangan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang. Selain itu, ada kecurigaan publik bahwa perusahaan yang mengklaim dirinya sebagai penyedia layanan platform robot trading kripto ini tidak mengantongi izin terkait.
Pada akhir November lalu SWI sempat memanggil RoyalQ Indonesia karena masuknya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan melakukan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Hingga akhirnya, SWI memastikan bahwa RoyalQ Indonesia masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal.
Senada dengan SWI, Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku investasi bodong. Biasanya, robot trading ilegal menawarkan keuntungan besar dengan profit yang terbilang tetap.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Beri Nasihat Investasi, OJK Warning Influencer dan Selebgram
Yogie Hardiman juga mengingatkan kepada masyarakat agar mengecek legalitas perusahaan penyedia robot trading tersebut. Masyarakat sebaiknya tidak menaruh dana investasi di robot trading ilegal.
"Masyarakat harus logis dalam berinvestasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Harga Beras hingga Jagung Kompak Turun, Tekanan Pangan Nasional Kian Melandai
-
ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Andalan
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
-
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi Berturut-turut, Catat Sejarah Baru