Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang yang terhimpun dalam teknologi finansial pendanaan bersama alias peer-to-peer lending (fintech lending) mencapai Rp27,9 triliun.
Nilai yang tercatat hingga Oktober tahun ini memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan 110,7 persen secara yoy.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, data ini berasal dari 19,94 juta akun, rekening penerima. Jumlah akun sejatinya turun, namun jumlah pinjaman rata-rata tiap borrower meningkat.
Sementara, jumlah penyaluran pinjaman pada bulan Desember mencapai Rp13,61 triliun kepada 12,95 juta entitas.
Dana pinjaman banyak digunakan di segmen produktif dengan presentasi 61,18 persen atau Rp8,32 triliun. Sisanya masuk ke perdagangan besar dan eceran; penyediaan akomodasi dan makanan-minuman; transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; serta bukan lapangan usaha lainnya.
Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman, dari sisi perorangan mengalami penurunan meski terpantau naik 31 persen. Berbanding terbalik dengan institusi yang mencapai 218 entitas serta masih menjadi penyumbang outstanding terbesar, nilainya Rp9,9 triliun, naik di kisaran 154 persen (ytd).
Dari laporan yang sama sektor perbankan naik dua kali lipat dari tahun lalu menjadi Rp3,7 triliun. Sebanyak 72 bank umum mengambil porsi terbanyak di Rp3 triliun.
Institusi keuangan non-bank alias IKNB terbilang turun dari sisi jumlah, namun nilainya naik di kisaran 36 persen (ytd) ke Rp1,5 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, fintech tumbuh subur karena didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.
Baca Juga: Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
“Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menilai, lender institusi dan perorangan sebaiknya tetap seimbang demi stabilitas.
Sekadar informasi, OJK berencana membatasi agar suatu institusi maksimal hanya bisa mengambil porsi 25 persen dari total outstanding tahunan suatu platform P2P lending. Sementara lender institusi yang merupakan lembaga jasa keuangan, dapat melakukan pendanaan sampai dengan 75 persen dari total penyaluran pendanaan tahunan suatu platform.
“Setiap fintech lending sebagai marketplace penyalur pendanaan, pasti melakukan diverifikasi lender. Pada umumnya lender perorangan itu yang utama, tapi lender institusi punya peran penyeimbang kalau permintaan [pinjaman] sedang besar, karena institusi dalam sekali menyalurkan itu nilainya langsung besar," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
-
Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal
-
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
-
Viral Penagih Pinjol Ilegal Tagih Utang Guru di Sekolah, Siswa Nangis Ketakutan
-
Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal