Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang yang terhimpun dalam teknologi finansial pendanaan bersama alias peer-to-peer lending (fintech lending) mencapai Rp27,9 triliun.
Nilai yang tercatat hingga Oktober tahun ini memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan 110,7 persen secara yoy.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, data ini berasal dari 19,94 juta akun, rekening penerima. Jumlah akun sejatinya turun, namun jumlah pinjaman rata-rata tiap borrower meningkat.
Sementara, jumlah penyaluran pinjaman pada bulan Desember mencapai Rp13,61 triliun kepada 12,95 juta entitas.
Dana pinjaman banyak digunakan di segmen produktif dengan presentasi 61,18 persen atau Rp8,32 triliun. Sisanya masuk ke perdagangan besar dan eceran; penyediaan akomodasi dan makanan-minuman; transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; serta bukan lapangan usaha lainnya.
Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman, dari sisi perorangan mengalami penurunan meski terpantau naik 31 persen. Berbanding terbalik dengan institusi yang mencapai 218 entitas serta masih menjadi penyumbang outstanding terbesar, nilainya Rp9,9 triliun, naik di kisaran 154 persen (ytd).
Dari laporan yang sama sektor perbankan naik dua kali lipat dari tahun lalu menjadi Rp3,7 triliun. Sebanyak 72 bank umum mengambil porsi terbanyak di Rp3 triliun.
Institusi keuangan non-bank alias IKNB terbilang turun dari sisi jumlah, namun nilainya naik di kisaran 36 persen (ytd) ke Rp1,5 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, fintech tumbuh subur karena didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.
Baca Juga: Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
“Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menilai, lender institusi dan perorangan sebaiknya tetap seimbang demi stabilitas.
Sekadar informasi, OJK berencana membatasi agar suatu institusi maksimal hanya bisa mengambil porsi 25 persen dari total outstanding tahunan suatu platform P2P lending. Sementara lender institusi yang merupakan lembaga jasa keuangan, dapat melakukan pendanaan sampai dengan 75 persen dari total penyaluran pendanaan tahunan suatu platform.
“Setiap fintech lending sebagai marketplace penyalur pendanaan, pasti melakukan diverifikasi lender. Pada umumnya lender perorangan itu yang utama, tapi lender institusi punya peran penyeimbang kalau permintaan [pinjaman] sedang besar, karena institusi dalam sekali menyalurkan itu nilainya langsung besar," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
-
Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal
-
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
-
Viral Penagih Pinjol Ilegal Tagih Utang Guru di Sekolah, Siswa Nangis Ketakutan
-
Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis