Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang yang terhimpun dalam teknologi finansial pendanaan bersama alias peer-to-peer lending (fintech lending) mencapai Rp27,9 triliun.
Nilai yang tercatat hingga Oktober tahun ini memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan 110,7 persen secara yoy.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, data ini berasal dari 19,94 juta akun, rekening penerima. Jumlah akun sejatinya turun, namun jumlah pinjaman rata-rata tiap borrower meningkat.
Sementara, jumlah penyaluran pinjaman pada bulan Desember mencapai Rp13,61 triliun kepada 12,95 juta entitas.
Dana pinjaman banyak digunakan di segmen produktif dengan presentasi 61,18 persen atau Rp8,32 triliun. Sisanya masuk ke perdagangan besar dan eceran; penyediaan akomodasi dan makanan-minuman; transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; serta bukan lapangan usaha lainnya.
Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman, dari sisi perorangan mengalami penurunan meski terpantau naik 31 persen. Berbanding terbalik dengan institusi yang mencapai 218 entitas serta masih menjadi penyumbang outstanding terbesar, nilainya Rp9,9 triliun, naik di kisaran 154 persen (ytd).
Dari laporan yang sama sektor perbankan naik dua kali lipat dari tahun lalu menjadi Rp3,7 triliun. Sebanyak 72 bank umum mengambil porsi terbanyak di Rp3 triliun.
Institusi keuangan non-bank alias IKNB terbilang turun dari sisi jumlah, namun nilainya naik di kisaran 36 persen (ytd) ke Rp1,5 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, fintech tumbuh subur karena didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.
Baca Juga: Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
“Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menilai, lender institusi dan perorangan sebaiknya tetap seimbang demi stabilitas.
Sekadar informasi, OJK berencana membatasi agar suatu institusi maksimal hanya bisa mengambil porsi 25 persen dari total outstanding tahunan suatu platform P2P lending. Sementara lender institusi yang merupakan lembaga jasa keuangan, dapat melakukan pendanaan sampai dengan 75 persen dari total penyaluran pendanaan tahunan suatu platform.
“Setiap fintech lending sebagai marketplace penyalur pendanaan, pasti melakukan diverifikasi lender. Pada umumnya lender perorangan itu yang utama, tapi lender institusi punya peran penyeimbang kalau permintaan [pinjaman] sedang besar, karena institusi dalam sekali menyalurkan itu nilainya langsung besar," kata dia.
Berita Terkait
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
-
Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal
-
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
-
Viral Penagih Pinjol Ilegal Tagih Utang Guru di Sekolah, Siswa Nangis Ketakutan
-
Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya