Suara.com - Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.
Salah satu korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meski OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.
"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, Andrew menganggap, OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takut kah dengan perusahaan asuransi?" tutur Andrew.
"Kalau kasus saya sendiri, intinya banyak pemalsuan tan, ada total 10 polis, semuanya ada pemalsuan. Bahkan salah satu polis sampai ada pemalsuan medical check up," tambah Andrew.
Pertanyaan itu juga dilayangkan oleh, nasabah asuransi yang menjadi korban lainnya Teti Marpaung yang hanya mendapatkan jawaban normatif setelah melaporkan ke OJK.
Bahkan, Teti mendapatkan jawaban seadanya dari OJK, padahal dirinya mengaku telah alami kerugian hingga ratusan juta akibat tindak penipuan polis asuransi ini.
"Saya laporkan ke OJK, September. Teman saya bilang nggak ada kerjanya OJK, nggak ada kerjanya. Saya beli tiga polis ini sampai ratusan juta. OJK ini seakan-akan takut dengan perusahaan asuransi. Saya lapor lewat portal OJK. Begitu saya lapor awal September, dengan jawaban standar," kata Teti.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
"Saya lapor juga Kepala kantor OJK medan. OJK bukan melayani rakyat. Benahi pak selesaikan, kalau nggak bisa behani bubarkan saja kalau nggak ada gunanya. Saya minta OJK benahi, mekanisme pelaporan, criris center buka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali