Suara.com - Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.
Salah satu korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meski OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.
"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, Andrew menganggap, OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takut kah dengan perusahaan asuransi?" tutur Andrew.
"Kalau kasus saya sendiri, intinya banyak pemalsuan tan, ada total 10 polis, semuanya ada pemalsuan. Bahkan salah satu polis sampai ada pemalsuan medical check up," tambah Andrew.
Pertanyaan itu juga dilayangkan oleh, nasabah asuransi yang menjadi korban lainnya Teti Marpaung yang hanya mendapatkan jawaban normatif setelah melaporkan ke OJK.
Bahkan, Teti mendapatkan jawaban seadanya dari OJK, padahal dirinya mengaku telah alami kerugian hingga ratusan juta akibat tindak penipuan polis asuransi ini.
"Saya laporkan ke OJK, September. Teman saya bilang nggak ada kerjanya OJK, nggak ada kerjanya. Saya beli tiga polis ini sampai ratusan juta. OJK ini seakan-akan takut dengan perusahaan asuransi. Saya lapor lewat portal OJK. Begitu saya lapor awal September, dengan jawaban standar," kata Teti.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
"Saya lapor juga Kepala kantor OJK medan. OJK bukan melayani rakyat. Benahi pak selesaikan, kalau nggak bisa behani bubarkan saja kalau nggak ada gunanya. Saya minta OJK benahi, mekanisme pelaporan, criris center buka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak