Suara.com - Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.
Salah satu korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meski OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.
"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, Andrew menganggap, OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takut kah dengan perusahaan asuransi?" tutur Andrew.
"Kalau kasus saya sendiri, intinya banyak pemalsuan tan, ada total 10 polis, semuanya ada pemalsuan. Bahkan salah satu polis sampai ada pemalsuan medical check up," tambah Andrew.
Pertanyaan itu juga dilayangkan oleh, nasabah asuransi yang menjadi korban lainnya Teti Marpaung yang hanya mendapatkan jawaban normatif setelah melaporkan ke OJK.
Bahkan, Teti mendapatkan jawaban seadanya dari OJK, padahal dirinya mengaku telah alami kerugian hingga ratusan juta akibat tindak penipuan polis asuransi ini.
"Saya laporkan ke OJK, September. Teman saya bilang nggak ada kerjanya OJK, nggak ada kerjanya. Saya beli tiga polis ini sampai ratusan juta. OJK ini seakan-akan takut dengan perusahaan asuransi. Saya lapor lewat portal OJK. Begitu saya lapor awal September, dengan jawaban standar," kata Teti.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
"Saya lapor juga Kepala kantor OJK medan. OJK bukan melayani rakyat. Benahi pak selesaikan, kalau nggak bisa behani bubarkan saja kalau nggak ada gunanya. Saya minta OJK benahi, mekanisme pelaporan, criris center buka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat
-
Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan