Blockchain tidak membutuhkan otoritas kepercayaan eksternal atau internal karena data yang terdapat pada jaringan ini dapat didistribusikan ke seluruh pengguna. Masing-masing pengguna memiliki salinan transaksi dan blok hash-nya sendiri. Mata rantai dalam blockchain tersebut yang menyebarkan informasi dari setiap transaksi baru ke seluruh jaringan.
Cara Kerja Blockchain
Blockchain sendiri memiliki sistematika kerha yang cukup kompleks, berikut adalah cara kerja blockchain yang perlu anda ketahui:
Blockchain dimulai ketika sebuah blok menerima data baru. Sistem blockchain sendiri terdiri atas transaksi dan blok. Setiap blok berisi rangkaian hash kriptografi dan hash dari blok sebelumnya, sehingga dapat membentuk sebuah jaringan.
Sifatnya yang P2P (Peer to Peer) membuat komputer dalam jaringan memeriksa dan memastikan informasi atau data dalam blok adalah transaksi yang valid. Proses ini adalah proses terdesentralisasi yang terjadi di antara berbagai node jaringan.
Setelah menerima informasi baru, hash kriptografi akan mengambil data tersebut dan mengubahnya menjadi sebuah rangkaian kode unik (compact string). Lalu, setelah transaksi diverifikasi dan dianggap valid, data tersebut ditambahkan ke satu blok baru.
Demikian adalah ulasan tentang pengertian blockchain, lengkap dengan karakteristik dan cara kerjanya. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan baru terkait dengan sistem blockchain ini.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Rp149 Triliun Uang Investor di DeFi Dicuri Hacker Sepanjang 2021
Berita Terkait
-
Unhas dan BRI Luncurkan Aplikasi Pembayaran Digital, Pertama di Kampus Indonesia
-
Miliader Jack Dorsey Tergila-gila Bitcoin, Siapkan Perusahaan Blockchain
-
Startup Bidang Medis Ini Raup Pendanaan Rp 33 Miliar
-
Sam Bankman Fried: Solana Akan Jadi Bitcoin Berikutnya
-
Rp149 Triliun Uang Investor di DeFi Dicuri Hacker Sepanjang 2021
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak