Blockchain tidak membutuhkan otoritas kepercayaan eksternal atau internal karena data yang terdapat pada jaringan ini dapat didistribusikan ke seluruh pengguna. Masing-masing pengguna memiliki salinan transaksi dan blok hash-nya sendiri. Mata rantai dalam blockchain tersebut yang menyebarkan informasi dari setiap transaksi baru ke seluruh jaringan.
Cara Kerja Blockchain
Blockchain sendiri memiliki sistematika kerha yang cukup kompleks, berikut adalah cara kerja blockchain yang perlu anda ketahui:
Blockchain dimulai ketika sebuah blok menerima data baru. Sistem blockchain sendiri terdiri atas transaksi dan blok. Setiap blok berisi rangkaian hash kriptografi dan hash dari blok sebelumnya, sehingga dapat membentuk sebuah jaringan.
Sifatnya yang P2P (Peer to Peer) membuat komputer dalam jaringan memeriksa dan memastikan informasi atau data dalam blok adalah transaksi yang valid. Proses ini adalah proses terdesentralisasi yang terjadi di antara berbagai node jaringan.
Setelah menerima informasi baru, hash kriptografi akan mengambil data tersebut dan mengubahnya menjadi sebuah rangkaian kode unik (compact string). Lalu, setelah transaksi diverifikasi dan dianggap valid, data tersebut ditambahkan ke satu blok baru.
Demikian adalah ulasan tentang pengertian blockchain, lengkap dengan karakteristik dan cara kerjanya. Semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan baru terkait dengan sistem blockchain ini.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Baca Juga: Rp149 Triliun Uang Investor di DeFi Dicuri Hacker Sepanjang 2021
Berita Terkait
-
Unhas dan BRI Luncurkan Aplikasi Pembayaran Digital, Pertama di Kampus Indonesia
-
Miliader Jack Dorsey Tergila-gila Bitcoin, Siapkan Perusahaan Blockchain
-
Startup Bidang Medis Ini Raup Pendanaan Rp 33 Miliar
-
Sam Bankman Fried: Solana Akan Jadi Bitcoin Berikutnya
-
Rp149 Triliun Uang Investor di DeFi Dicuri Hacker Sepanjang 2021
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit