Suara.com - Kemajuan industri keuangan terdesentralisasi (DeFi) dibayangi tindak kejahatan para pelaku cyber crime yang mengincar aset para investor di pangsa baru ini.
Belakangan, keamanan industri DeFi terus disorot lantaran ancaman dari pelaku kejahatan yang mengincar dana investor.
Pelaku kejahatan yang biasanya beraksi secara kelompok ini melakukan pencurian, peretasan (hacking), penipuan (scam) dan rug pull hingga banyak pihak mempertanyakan keamanan cyber industri keuangan digital saat ini.
Mengutip dari Elliptic, dana yang dicuri sepanjang 2021 secara akumulasi mencapai US$10,5 milyar, atau setara Rp149,82 triliun.
Meski digadang-gadang sebagai terobosan baru di sektor keuangan, DeFi memberikan akses kepada para pengguna yang kesulitan mengakses layanan di perbankan tradisional.
Selain itu, lini ini juga menawarkan comeback yang lebih menarik untuk para pemberi pinjaman dan kemudahan untuk para peminjam, DeFi telah menjelma menjadi industri raksasa dengan uang yang sangat berlimpah.
Meski menawarkan fitur yang menjanjikan, teknologi ini belum dibarengi dengan keamanan yang menjanjikan. Sebelumnya, sempat ditemukan celah yang mampu dimanfaatkan oleh para pelaku cyber crime.
Mengutip Blockchainmedia, sejumlah masalah juga terus ditemukan dalam pengembangan proyek DeFi.
“Banyak perusahaan rintisan dengan keamanan siber yang relatif belum matang dan sifat transaksi kripto yang tidak dapat diubah membuatnya sangat sulit untuk memulihkan dana (yang dicuri). Ini telah membuat mereka menjadi target yang menggoda bagi penyerang mulai dari peretas tunggal hingga [peretas tingkat] negara,” ungkap laporan tersebut.
Baca Juga: Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi
Bahkan, dalam salah satu laporan menyebut, ada fitur yang memang terdapat pada DeFi yang memudahkan jalan untuk peretas, alias mereka memanfaatkan fitur yang sengaja diadakan dan mencari celahnya.
Lembaga yang sama menyebut, dalam dua tahun terakhir US$2 milyar telah dicuri langsung dari aplikasi yang terdesentralisasi (dApps).
Hal tersebut mengaitkan kerugian sebesar US$10 milyar tambahan dengan penurunan nilai token sebagai akibat dari penipuan atau pencurian.
Berita Terkait
-
Viral Hacker Brazil Ngaku Bobol Data Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
-
Pernyataan Polri Usai Peretas Brasil Ngaku Bobol Data Ribuan Anggota Polisi
-
Diretas Hacker Brazil, Polri Pastikan Data Anggota Aman
-
Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta
-
Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?