Suara.com - Kemajuan industri keuangan terdesentralisasi (DeFi) dibayangi tindak kejahatan para pelaku cyber crime yang mengincar aset para investor di pangsa baru ini.
Belakangan, keamanan industri DeFi terus disorot lantaran ancaman dari pelaku kejahatan yang mengincar dana investor.
Pelaku kejahatan yang biasanya beraksi secara kelompok ini melakukan pencurian, peretasan (hacking), penipuan (scam) dan rug pull hingga banyak pihak mempertanyakan keamanan cyber industri keuangan digital saat ini.
Mengutip dari Elliptic, dana yang dicuri sepanjang 2021 secara akumulasi mencapai US$10,5 milyar, atau setara Rp149,82 triliun.
Meski digadang-gadang sebagai terobosan baru di sektor keuangan, DeFi memberikan akses kepada para pengguna yang kesulitan mengakses layanan di perbankan tradisional.
Selain itu, lini ini juga menawarkan comeback yang lebih menarik untuk para pemberi pinjaman dan kemudahan untuk para peminjam, DeFi telah menjelma menjadi industri raksasa dengan uang yang sangat berlimpah.
Meski menawarkan fitur yang menjanjikan, teknologi ini belum dibarengi dengan keamanan yang menjanjikan. Sebelumnya, sempat ditemukan celah yang mampu dimanfaatkan oleh para pelaku cyber crime.
Mengutip Blockchainmedia, sejumlah masalah juga terus ditemukan dalam pengembangan proyek DeFi.
“Banyak perusahaan rintisan dengan keamanan siber yang relatif belum matang dan sifat transaksi kripto yang tidak dapat diubah membuatnya sangat sulit untuk memulihkan dana (yang dicuri). Ini telah membuat mereka menjadi target yang menggoda bagi penyerang mulai dari peretas tunggal hingga [peretas tingkat] negara,” ungkap laporan tersebut.
Baca Juga: Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi
Bahkan, dalam salah satu laporan menyebut, ada fitur yang memang terdapat pada DeFi yang memudahkan jalan untuk peretas, alias mereka memanfaatkan fitur yang sengaja diadakan dan mencari celahnya.
Lembaga yang sama menyebut, dalam dua tahun terakhir US$2 milyar telah dicuri langsung dari aplikasi yang terdesentralisasi (dApps).
Hal tersebut mengaitkan kerugian sebesar US$10 milyar tambahan dengan penurunan nilai token sebagai akibat dari penipuan atau pencurian.
Berita Terkait
-
Viral Hacker Brazil Ngaku Bobol Data Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
-
Pernyataan Polri Usai Peretas Brasil Ngaku Bobol Data Ribuan Anggota Polisi
-
Diretas Hacker Brazil, Polri Pastikan Data Anggota Aman
-
Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta
-
Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy