Suara.com - Sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing yang berlokasi di Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara disegel Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, penyegelan dilakukan pada pada Selasa (14/12/2021) lalu dan berlangsung selama 3x 24 jam.
Dian melanjutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan prokes, salah satunya pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Perusahaan sudah diberi kesempatan untuk membenahi sistem kerja selama penerapan prokes selama penyegelan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Dian berharap, perusahaan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian kepada Antara.
Sejumlah etugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan saat penyegelan.
Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu. Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
“Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Pemkot Jogja Rekomendasikan Alun-alun dan Lapangan Ditutup
-
Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone
-
Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
-
Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil