Suara.com - Sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing yang berlokasi di Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara disegel Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, penyegelan dilakukan pada pada Selasa (14/12/2021) lalu dan berlangsung selama 3x 24 jam.
Dian melanjutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan prokes, salah satunya pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Perusahaan sudah diberi kesempatan untuk membenahi sistem kerja selama penerapan prokes selama penyegelan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Dian berharap, perusahaan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian kepada Antara.
Sejumlah etugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan saat penyegelan.
Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu. Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
“Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Pemkot Jogja Rekomendasikan Alun-alun dan Lapangan Ditutup
-
Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone
-
Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
-
Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!