Suara.com - Sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing yang berlokasi di Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara disegel Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, penyegelan dilakukan pada pada Selasa (14/12/2021) lalu dan berlangsung selama 3x 24 jam.
Dian melanjutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan prokes, salah satunya pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Perusahaan sudah diberi kesempatan untuk membenahi sistem kerja selama penerapan prokes selama penyegelan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Dian berharap, perusahaan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian kepada Antara.
Sejumlah etugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan saat penyegelan.
Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu. Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
“Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Pemkot Jogja Rekomendasikan Alun-alun dan Lapangan Ditutup
-
Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone
-
Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
-
Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg