Suara.com - Sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing yang berlokasi di Jalan Bintaro Raya, Kebayoran Lama Utara disegel Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra, penyegelan dilakukan pada pada Selasa (14/12/2021) lalu dan berlangsung selama 3x 24 jam.
Dian melanjutkan, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat teguran yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, Satpol PP sudah melayangkan surat teguran terhadap perusahaan tersebut karena mengabaikan sejumlah aturan prokes, salah satunya pembatasan kapasitas karyawan.
“Kondisinya itu protokol kesehatan sama sekali tidak ada. Dan memang mereka sudah pernah ada teguran terkait dengan protokol kesehatan itu,” kata Dian Citra.
Perusahaan sudah diberi kesempatan untuk membenahi sistem kerja selama penerapan prokes selama penyegelan sebelum beroperasi kembali pada Jumat (17/12).
Dian berharap, perusahaan memiliki rasa tanggung jawab terhadap kesehatan para karyawannya akan menyediakan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan hingga pembatasan kapasitas maksimal di ruangan.
“Mereka kooperatif kok, arti kata mereka akan membenahi, dalam kuran tiga hari itu mereka akan melakukan pembenahan. Kalau memang mereka kantor benaran ada struktur organisasinya, mereka pasti akan bikin Satgas COVID,” ungkap Dian kepada Antara.
Sejumlah etugas dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan (Jaksel) juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan saat penyegelan.
Hal ini dilakukan lantaran adanya laporan warga terkait dugaan penipuan rekrutmen oleh perusahaan itu. Namun demikian, Dian enggan menjelaskan secara rinci terkait informasi tersebut.
Baca Juga: Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
“Jadi itu ada laporan warga, kantor tersebut memang beberapa kali pindah di Kebayoran Lama. Kondisinya mereka dijanjikan uang, jadi rekrutmen tapi dengan uang,” katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Pemkot Jogja Rekomendasikan Alun-alun dan Lapangan Ditutup
-
Perempuan Mengaku PNS Gelapkan Uang Ratusan Juta: Dibelikan Mobil dan iPhone
-
Mengaku Sebagai PNS, Perempuan Muda Ini Gelapkan Uang Ratusan Juta
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
-
Balikpapan Perketat Diri, Siapkan 6 Posko, Tes Antigen Acak Diberlakukan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
-
Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027
-
Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Bertabur Bintang dan Promo Emas
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis Lawan Dolar Amerika Serikat