Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaan “Obsession Awards 2021” Kategori Best CEOs, yang diselenggarakan oleh Obsession Media Group (OMG). Dalam keterangan tertulisnya, OMG menyebutkan bahwa sejak Februari 2021, Ghufron telah bergerak cepat meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan melalui berbagai inovasi dan penggunaan teknologi, serta sukses mencanangkan quick wins untuk meningkatkan mutu layanan, engagement, perluasan kepesertaan, dan sustainabilitas Program JKN-KIS.
Tak hanya itu, latar belakang Ghufron yang diwarnai banyak prestasi juga menjadi poin plus yang dilirik OMG dalam menetapkan Best CEOs dalam ajang penghargaan tahun ini. Ghufron dinilai selalu meletakkan legacy yang bermanfaat bagi khalayak luas.
Saat berkiprah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ghufron menjadi salah satu pendiri dan direktur Gadjah Mada Medical Center selama hampir sembilan tahun. Ia juga menjadi Ketua South East Asia One Health University Network (SEAOHUN) pertama di ASEAN, sebelum akhirnya diserahi tugas sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada 2011-2014 sekaligus di saat yang sama juga menjadi Ketua Tim Persiapan Implementasi BPJS.
Ketika menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron juga dipercaya oleh forum internasional beranggotakan 160 negara bernama International Social Security Association (ISSA) untuk menjadi Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance periode 2020-2022. Jejak karir yang cemerlang ini pun tak lepas dari penilaian OMG.
“Terima kasih atas apresiasi yang luar biasa dari Obsession Media Group. Tentu penghargaan ini tak lepas dari berbagai upaya dan kerja keras seluruh Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen terus berinovasi, meningkatkan mutu layanan, serta menjawab kebutuhan stakeholders dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, kami siap memberikan layanan terbaik seluruh stakeholders JKN-KIS,” ucap Ghufron, dalam acara yang dihadiri pula oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate.
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen mempermudah urusan peserta JKN-KIS dengan mengalihkan sejumlah layanan konvensional di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota ke layanan digital seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Selain Bebas Biaya Berobat, Akses Layanan Kesehatan dengan JKN-KIS pun Mudah
-
Peserta Ini Akui Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Karawang Sangat Memuaskan
-
Operasi Kataraknya Dijamin JKN-KIS, ASN Ini Sangat Bersyukur
-
Jadi Peserta JKN-KIS, Nindi Tak Cemaskan Biaya Berobat
-
Mobile JKN, Aplikasi Andalan Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
-
Starbucks Masih Akan Tutup Tokonya di Tahun 2026, PHK Karyawan Mengintai
-
Menhub Catat 14,9 Juta Orang Naik Angkutan Umum Selama Nataru
-
Tak Sekadar Bisnis, Wook Group Dorong Pembangunan Sosial di Daerah Rawan Bencana
-
Purbaya Akui Suntikan Dana SAL Rp 276 Triliun ke Bank Belum Optimal ke Ekonomi
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
-
Apa Itu ROA? Kenali Fungsi dan Rumusnya untuk Menilai Kinerja Bisnis