Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN merasa optimis proses sidang pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Garuda Indonesia Tbk bisa selesai pada 2022.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengharapkan, proses sidang pengurus PKPU Garuda Indonesia itu bisa selesai dalam waktu 180 hari.
"Harus karena kan kalau PKPU maksimum 270 hari. Kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari," ujar Kartika dalam acara serah terima polis Jiwasraya ke IFG Life, Rabu (22/12/2021).
Pria yang kerap disapa Tiko ini menuturkan, Kementerian bersama manajemen Garuda Indonesia telah mengajukan proposal perdamaian ke kreditur dan para lessor pesawat.
"Harapannya mereka mendaftar di PKPU dalam waktu dekat, kalau mereka sudah mendaftar ya harapannya nanti kami akan menegosiasikan proposal perdamaian karena kita mengarahkan untuk mencapai kesepakatan homologasi," kata Tiko.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyiapkan proposal-proposal restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada para kreditur dalam sidang lanjutan setelah perseroan ditetapkan status PKPU.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio mengungkapkan, terdapat tiga proposal yang ditawarkan kreditur, pertama melalui penerbitan zero coupon bond, kedua penerbitan surat utang, dan ketiga penerbitan saham baru.
Adapun dalam proposal penerbitan saham baru dilakukan sesuai dengan aturan dari pasar modal, namun tidak terbatas pada ketentuan pasar modal.
"Selain itu, kita juga melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap utang secara offline yang nantinya akan disahkan sesuai jadwal PKPU," ujar Prasetio dalam paparan publik, Senin (20/12).
Baca Juga: Garuda Indonesia Bakal Fokus Terbangkan Rute-rute yang Untung
Prasetio melanjutkan, sidang lanjutan pada pengurus PKPU akan diselenggarakan pada Selasa 21 Desember 2021 dan dimulai dengan rapat kreditur pertama. Sedangkan, batas akhir pengajuan tagihan bagi kreditur ditetapkan pada 5 Januari 2022.
Kemudian, rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan utang bakal dilaksanakan 19 Januari 2022. Selanjutnya, pada 20 Januari 2021 akan ada rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan suara atas proposal perdamaian dan usulan perpanjangan PKPU.
"Terakhir, sidang permusyawaratan majelis hakim putusan perkara dijadwalkan 21 Januari 2021," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini