Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan adanya pemberian subsidi terhadap produk minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk meredam tinggi harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan pihaknya bakal menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
"Kita mencoba mensubsidi melalui BPDP KS, sedang kita jalankan kita uji, pertama kali dijalankan dan mudah-mudahan akan selesai awal Januari 2022," ujar Lutfi saat pelepasan ekspor serentak, Kamis (23/12/2021).
Lutfi menuturkan, jenis minyak goreng yang akan disubsidi yaitu minyak goreng curah.
Hingga saat ini kata Lutfi, besaran subsidi yang akan diberikan masih dalam pembahasan.
"Bayangannya kita akan mensubsidi setidaknya yang minyak curah, jadi minyak curah itu 2 juta ton per tahun, sekarang kita putuskan ini apakah ini sampai lebaran kita lihat juga berapa harga minyak dunia, berapa kira-kira yang disubsidi ini kita tengah putuskan," jelas dia.
Lutfi menambahkan, kebijakan subsidi ini akan diputuskan melalui rapat pengarah yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi kira-kira yang kita subsidi minyak curah, minyak curah volumenya 2 juta ton dananya ada BPDPKS, dan diputuskan lewat rapat pengarah yang dipimpin Menko Perekonomian," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minyak goreng curah saat ini dibanderol Rp 18.150 per kilogram.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket Jelang Nataru, Politisi PDIP Beri Komentar Menohok
Sedangkan, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 20.050 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar Rp 19.550 per kilogram.
Berita Terkait
-
Legislatif Soroti Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi: Sektor yang Mengagetkan
-
Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun, Pemkab Minta Pemda DIY dan Pusat Ikut Intervensi
-
Harga Minyak Goreng Meroket Jelang Nataru, Politisi PDIP Beri Komentar Menohok
-
Pedagang Minyak Goreng di Palembang Mengeluh Harga Naik, Pilih Tak Jual Minyak Curah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran