Suara.com - Peluang bisnis pelayaran di Indonesia masih sangat besar yang memerlukan dukungan semua stakeholder di industri tersebut. Beberapa regulasi, antara lain perpajakan yang terbit pada 2021, berdampak pada industri pelayaran nasional sehingga memengaruhi daya saing.
Di sisi lain, porsi pelayaran nasional yang hanya 9% untuk kargo luar dinilai kurang optimal. Hal ini disebabkan antara lain skema kontrak ekspor. Kargo dari Indonesia untuk ke luar mengunakan skema FOB (Free on Board).
Pada skema ini pembeli mempunyai kewajiban menyediakan kapal. Dengan demikian pembeli akan mencari kapal yang memang sudah mempunyai networking atau relationship yang baik dengan mereka.
“Pembeli produk Indonesia biasanya sudah mempunyai sister company di shipping industry. Ini yang menjadi hambatan. Diharapkan ada perubahan dari skema FOB ke Cost and Freight (CnF), dimana eksportir yang menyediakan kapal,” kata Wakil Ketua Umum I Indonesian National Shipowners Association (INSA) Darmansyah Tanamas dalam webinar Linking Investment and Business Prospects cof Integrated Marine Logistics in Indonesia : An Outlook 2022 yang diselenggarakan Energy and Mining Editor Society (E2S) ditulis Rabu (29/12/2021).
Selain Darmansyah, pembicara lainnya adalah pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti PhD, Plt Kasubdit Pengembangan Usaha Angkutan Laut Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Raden Yogie Nugraha, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Erry Widiastono. Adapun Staf Ahli Menteri Investasi/Kepala BKPM Bidang Ekonomi Makro Indra Darmawan tampil sebagai pembicara kunci.
Menurut Darmansyah, industry pelayaran nasional juga terkena dampak beberapa regulasi perpajakan, selain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2019 mengenai objek pajak yang dianggap mengganggu.
“Ini tentunya berdampak pada rendahnya daya saing pelayaran nasional. Kami sedang usaha untuk dapat keringanan atau insentif dari pemerintah,” katanya.
Industri pelayaran nasional, lanjut Darmansyah, berharap penyerahan jasa angkutan umum di laut dibebaskan dan pengenaan pajak PPN untuk selamanya. Selain itu, pembelian kapal impor, spare part dan alat kesehatan kapal dibebaskan dari pengenaan PPN.
Selain itu, jasa docking, jasa repair, jasa perbaikan kapal, jasa kapal di kepelabuhanan, jasa kapal di darat yang menjadi beban perusahaan pelayaran nasional juga dibebaskan dari pengenaan PPN, makanan-minuman dan obat-obatan.
Baca Juga: Surat-surat Kendaraan Mati di Atas 3 Tahun Bebas Denda di Bontang
“Kru kapal di atas kapal termasuk dalam kategori natura dan bukan penghasilam kru kapal, jasa penyewaan kapal, dibebaskan dari pengenaan PPN,” katanya.
Yayan Satiyakti mengatakan, peluang bisnis integrasi maritim di Indonesia akan didominasi oleh kebutuhan industri, terutama untuk energi fosil seperti batu bara, minyak mentah dan BBM.
Ketika akses ditambah dengan integrated marine management bisa me-reducing transport cost. Ketika akses mudah, pasokan bertambah dan harga akan semakin efisien. Karena itu, aksesibilitas menjadi hal yang penting.
“Ini harus didukung dengan demand yang kuat,” katanya.
Yogie Nugraha menjelaskan, arah kebijakan utama transportasi laut nasional pada 2020-2024 adalah mewujudkan logistik maritim dalam negeri yang dapat berdaya saing, peningkatan konektivitas terhadap jaringan pelayanan internasional, pengembangan pelabuhan hub internasional dan pelabuhan pendukung tol laut.
Dari sisi armada, pemerintah berupaya memperkuat armada perkapalan nasional dalam mendukung sistem logistik. Ada enam poin penting dalam upaya memperkuat armada perkapalan, mulai dari sisi ekonomi, knowledge and skill, kemampuan teknologi, hingga regulasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Harga Perak Cetak Rekor 2025, Bagaimana 2026?
-
Emas Antam Stagnan Jelang Tahun Baru, Harganya Masih Rp 2.501.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Catat Rekor Penurunan Terburuk Pada Akhir Tahun 2025
-
Dapat Obat Kuat BI, Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp16.739
-
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal
-
Kejahatan Siber Serang Industri Pasar Modal, OJK Minta Jaga Data Pribadi
-
BRI Peduli Bantu Pulihkan Psikologis Anak-Anak Korban Bencana Aceh-Sumatra
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian Dana Bergulir di Provinsi Bali