Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero atau PII tetap akan menjaminkan proyek-proyek infrastruktur tahun depan. Dengan adanya jaminan tersebut, proyek infrastruktur tetap akan berjalan meski penyelenggaranya tengah hadapi masalah keuangan.
Direktur Eksekutif Bisnis PII Andre Permana mengatakan, nilai proyek yang dijaminkan sebesar Rp 37 triliun pada tahun depan. Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
"Proyek yang akan kami jamin ada sekitar 7 proyek untuk KPBU yang membentuk nilai sebesar itu," ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, satu proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
"Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi," tutur Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, dari awal berdiri hingga Desember 2021 perseroan talah menjaminkan 37 proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai Rp 340 triliun.
Adapun, penjaminan proyek infrastruktur yang paling tinggi pada sektor pembangunan jalan dengan nilai investasi Rp 169 triliun dan diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dengan investasi Rp 142 triliun.
"Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike," kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebaran proyek yang dijaminkan PII juga tersebar mulai dari Indonesia bagian barat hingga timur. Ia menyebut, PII akan memberikan kesempatan menjaminkan proyek infrastruktur bakal digarap oleh pemerintah daerah.
"Artinya upaya dari kami untuk memperluas dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap proyek di setiap daerah untuk memiliki proyek yang dikerjasamakan selalu kami dukung," pungkas Sutopo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona