Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero atau PII tetap akan menjaminkan proyek-proyek infrastruktur tahun depan. Dengan adanya jaminan tersebut, proyek infrastruktur tetap akan berjalan meski penyelenggaranya tengah hadapi masalah keuangan.
Direktur Eksekutif Bisnis PII Andre Permana mengatakan, nilai proyek yang dijaminkan sebesar Rp 37 triliun pada tahun depan. Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
"Proyek yang akan kami jamin ada sekitar 7 proyek untuk KPBU yang membentuk nilai sebesar itu," ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, satu proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
"Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi," tutur Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, dari awal berdiri hingga Desember 2021 perseroan talah menjaminkan 37 proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai Rp 340 triliun.
Adapun, penjaminan proyek infrastruktur yang paling tinggi pada sektor pembangunan jalan dengan nilai investasi Rp 169 triliun dan diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dengan investasi Rp 142 triliun.
"Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike," kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebaran proyek yang dijaminkan PII juga tersebar mulai dari Indonesia bagian barat hingga timur. Ia menyebut, PII akan memberikan kesempatan menjaminkan proyek infrastruktur bakal digarap oleh pemerintah daerah.
"Artinya upaya dari kami untuk memperluas dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap proyek di setiap daerah untuk memiliki proyek yang dikerjasamakan selalu kami dukung," pungkas Sutopo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
-
Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara