Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero atau PII tetap akan menjaminkan proyek-proyek infrastruktur tahun depan. Dengan adanya jaminan tersebut, proyek infrastruktur tetap akan berjalan meski penyelenggaranya tengah hadapi masalah keuangan.
Direktur Eksekutif Bisnis PII Andre Permana mengatakan, nilai proyek yang dijaminkan sebesar Rp 37 triliun pada tahun depan. Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
"Proyek yang akan kami jamin ada sekitar 7 proyek untuk KPBU yang membentuk nilai sebesar itu," ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, satu proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
"Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi," tutur Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, dari awal berdiri hingga Desember 2021 perseroan talah menjaminkan 37 proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai Rp 340 triliun.
Adapun, penjaminan proyek infrastruktur yang paling tinggi pada sektor pembangunan jalan dengan nilai investasi Rp 169 triliun dan diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dengan investasi Rp 142 triliun.
"Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike," kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebaran proyek yang dijaminkan PII juga tersebar mulai dari Indonesia bagian barat hingga timur. Ia menyebut, PII akan memberikan kesempatan menjaminkan proyek infrastruktur bakal digarap oleh pemerintah daerah.
"Artinya upaya dari kami untuk memperluas dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap proyek di setiap daerah untuk memiliki proyek yang dikerjasamakan selalu kami dukung," pungkas Sutopo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026