Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero atau PII tetap akan menjaminkan proyek-proyek infrastruktur tahun depan. Dengan adanya jaminan tersebut, proyek infrastruktur tetap akan berjalan meski penyelenggaranya tengah hadapi masalah keuangan.
Direktur Eksekutif Bisnis PII Andre Permana mengatakan, nilai proyek yang dijaminkan sebesar Rp 37 triliun pada tahun depan. Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
"Proyek yang akan kami jamin ada sekitar 7 proyek untuk KPBU yang membentuk nilai sebesar itu," ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, satu proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
"Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi," tutur Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, dari awal berdiri hingga Desember 2021 perseroan talah menjaminkan 37 proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai Rp 340 triliun.
Adapun, penjaminan proyek infrastruktur yang paling tinggi pada sektor pembangunan jalan dengan nilai investasi Rp 169 triliun dan diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dengan investasi Rp 142 triliun.
"Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike," kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebaran proyek yang dijaminkan PII juga tersebar mulai dari Indonesia bagian barat hingga timur. Ia menyebut, PII akan memberikan kesempatan menjaminkan proyek infrastruktur bakal digarap oleh pemerintah daerah.
"Artinya upaya dari kami untuk memperluas dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap proyek di setiap daerah untuk memiliki proyek yang dikerjasamakan selalu kami dukung," pungkas Sutopo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT