Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Persero atau PII tetap akan menjaminkan proyek-proyek infrastruktur tahun depan. Dengan adanya jaminan tersebut, proyek infrastruktur tetap akan berjalan meski penyelenggaranya tengah hadapi masalah keuangan.
Direktur Eksekutif Bisnis PII Andre Permana mengatakan, nilai proyek yang dijaminkan sebesar Rp 37 triliun pada tahun depan. Proyek itu terdiri dari empat sektor yaitu jalan tol, transportasi, kesehatan, dan pengelolaan sampah.
"Proyek yang akan kami jamin ada sekitar 7 proyek untuk KPBU yang membentuk nilai sebesar itu," ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, satu proyek transportasi, yaitu Bandara Singkawang. Kemudian proyek jalan tol Cikunir-Ulujami, Jakarta dan jalan tol di Jawa Barat. Lalu proyek jalan tol Bali dari Gilimanuk-Mengwi.
"Ada juga proyek pengelolaan sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. Dan juga penyediaan fasilitas uji kendaraan di Kemenhub, Proving Ground di Bekasi," tutur Andre.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, dari awal berdiri hingga Desember 2021 perseroan talah menjaminkan 37 proyek infrastruktur dengan nilai proyek mencapai Rp 340 triliun.
Adapun, penjaminan proyek infrastruktur yang paling tinggi pada sektor pembangunan jalan dengan nilai investasi Rp 169 triliun dan diikuti oleh sektor ketenagalistrikan dengan investasi Rp 142 triliun.
"Demikian pula di sektor telekomunikasi informatika, air minum, serta kawasan wisata ini kawasan wisata Mandalika yang sudah dikenal sebagai tempat pelaksanaan Moto GP dan Superbike," kata Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebaran proyek yang dijaminkan PII juga tersebar mulai dari Indonesia bagian barat hingga timur. Ia menyebut, PII akan memberikan kesempatan menjaminkan proyek infrastruktur bakal digarap oleh pemerintah daerah.
"Artinya upaya dari kami untuk memperluas dan memberi kesempatan yang sama bagi setiap proyek di setiap daerah untuk memiliki proyek yang dikerjasamakan selalu kami dukung," pungkas Sutopo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan