Suara.com - T
iap aktivitas ekonomi selalu dikenal dengan istilah konsumen. Secara umum konsumen adalah pemakaian barang produksi atau orang yang mengkonsumsi produk. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen dijelaskan bahwa konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen adalah rantai terakhir dalam distribusi sebuah produk setelah produsen dan distributor. Konsumen menggunakan produk sebagai orang terakhir atau produk habis tanpa menjualnya kembali ke pihak-pihak tertentu.
Biasanya konsumen juga menjadi orang terakhir yang membayar untuk memebuhi kebutuhan mereka. Dalam istilah yang lebih umum, konsumen juga bisa disebut sebagai pembeli.
Kendati demikian, konsumen tidak harus sebagai pembeli, tetapi bisa juga penyewa seperti dalam penyewaan mobil, kamera, atau alat-alat mendaki gunung.
Namun intinya konsumen tidak memperdagangkan kembali barang-barang yang sudah berada di tangannya melainkan mengkonsumsi sendiri sampai habis. Bagi para penyewa, dia dianggap sebagai konsumen sampai habis masa sewa barang tertentu.
Dalam dunia ekonomi juga dikenal istilah bahwa konsumen adalah raja. Pasalnya, tanpa konsumen atau orang yang menghabiskan barang dagangan kita, kegiatan ekonomi tidak akan terjadi.
Sebaliknya, ekonomi bisa terpuruk dan perusahaan mengalami kebangkrutan. Dengan demikian, perlu tercipta keseimbangan antara produsen dan konsumen. Produsen juga perlu bisa membaca keinginan konsumen.
Baca Juga: Unsika Teken Kerjasama Kemendag RI untuk Mata Kuliah Kebijakan Pelindungan Konsumen
Tren di kalangan konsumen pun senantiasa berkembang. Apalagi kini ada sistem belanja online di mana konsumen bisa mendapatkan barang yang mereka inginkan dari mana saja.
Untuk menyongsong era digital ini, produsen juga perlu putar otak agar konsumen setia mereka tidak beralih kepada merek yang lain. Sistem belanja online juga memudahkan para konsumen untuk mendapatkan barang belanjaan yang sesuai keinginan.
Produsen di bidang fashion misalnya, mereka perlu memperhatikan perkembangan tren bahkan menciptakan tren mereka sendiri.
Konsumen fashion merupakan konsumen yang dinamis sehingga mereka gampang melirik barang-barang yang lebih menarik.
Pertimbangkan pula hal-hal yang diperhatikan namun di luar produkmu. Misalnya jika kini krisis iklim sedang banyak menjadi perhatian, buatlah produk yang ramah lingkungan untuk menarik minat konsumen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4 Persen Berkat Kepercayaan Konsumen
-
Vonis Bebas Stella Monica Diapresiasi, Jaksa dan Polisi yang Terlibat Harus Diperiksa
-
Harga Makanan Terus Naik, Konsumen di AS Menjerit
-
Strategi dan Pendekatan Zara Menghadapi Tren Perilaku Konsumen Selama Pandemi COVID-19
-
Unsika Teken Kerjasama Kemendag RI untuk Mata Kuliah Kebijakan Pelindungan Konsumen
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu