Suara.com - T
iap aktivitas ekonomi selalu dikenal dengan istilah konsumen. Secara umum konsumen adalah pemakaian barang produksi atau orang yang mengkonsumsi produk. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen dijelaskan bahwa konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendir, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Konsumen adalah rantai terakhir dalam distribusi sebuah produk setelah produsen dan distributor. Konsumen menggunakan produk sebagai orang terakhir atau produk habis tanpa menjualnya kembali ke pihak-pihak tertentu.
Biasanya konsumen juga menjadi orang terakhir yang membayar untuk memebuhi kebutuhan mereka. Dalam istilah yang lebih umum, konsumen juga bisa disebut sebagai pembeli.
Kendati demikian, konsumen tidak harus sebagai pembeli, tetapi bisa juga penyewa seperti dalam penyewaan mobil, kamera, atau alat-alat mendaki gunung.
Namun intinya konsumen tidak memperdagangkan kembali barang-barang yang sudah berada di tangannya melainkan mengkonsumsi sendiri sampai habis. Bagi para penyewa, dia dianggap sebagai konsumen sampai habis masa sewa barang tertentu.
Dalam dunia ekonomi juga dikenal istilah bahwa konsumen adalah raja. Pasalnya, tanpa konsumen atau orang yang menghabiskan barang dagangan kita, kegiatan ekonomi tidak akan terjadi.
Sebaliknya, ekonomi bisa terpuruk dan perusahaan mengalami kebangkrutan. Dengan demikian, perlu tercipta keseimbangan antara produsen dan konsumen. Produsen juga perlu bisa membaca keinginan konsumen.
Baca Juga: Unsika Teken Kerjasama Kemendag RI untuk Mata Kuliah Kebijakan Pelindungan Konsumen
Tren di kalangan konsumen pun senantiasa berkembang. Apalagi kini ada sistem belanja online di mana konsumen bisa mendapatkan barang yang mereka inginkan dari mana saja.
Untuk menyongsong era digital ini, produsen juga perlu putar otak agar konsumen setia mereka tidak beralih kepada merek yang lain. Sistem belanja online juga memudahkan para konsumen untuk mendapatkan barang belanjaan yang sesuai keinginan.
Produsen di bidang fashion misalnya, mereka perlu memperhatikan perkembangan tren bahkan menciptakan tren mereka sendiri.
Konsumen fashion merupakan konsumen yang dinamis sehingga mereka gampang melirik barang-barang yang lebih menarik.
Pertimbangkan pula hal-hal yang diperhatikan namun di luar produkmu. Misalnya jika kini krisis iklim sedang banyak menjadi perhatian, buatlah produk yang ramah lingkungan untuk menarik minat konsumen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4 Persen Berkat Kepercayaan Konsumen
-
Vonis Bebas Stella Monica Diapresiasi, Jaksa dan Polisi yang Terlibat Harus Diperiksa
-
Harga Makanan Terus Naik, Konsumen di AS Menjerit
-
Strategi dan Pendekatan Zara Menghadapi Tren Perilaku Konsumen Selama Pandemi COVID-19
-
Unsika Teken Kerjasama Kemendag RI untuk Mata Kuliah Kebijakan Pelindungan Konsumen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda