Suara.com - PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan menjanjikan komitmen untuk mengolah tanah yang terkontaminasi minyak bumi guna menurunkan kadar limbah bahan berbahaya dan beracun di wilayah Blok Rokan.
"Kami melaksanakan tugas yang diberikan oleh SKK Migas untuk mengolah tanah terkontaminasi dan juga melakukan abandonment and site restoration (ASR)," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Suardin, Selasa (4/1/2021).
Ia juga mengatakan, kegiatan pre-focus group discussion (FGD) pembuatan peta jalan tanah terkontaminasi minyak telah dilakukan dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan PHR sesuai dengan surat penugasan untuk lima tahun ke depan.
Hingga kini, kesepakatan mekanisme pengadaan dan penganggaran antara SKK Migas dan PHR dalam penggunaan dana ASR masih berlangsung.
Perseroan telah melakukan proses inisiasi dan eksekusi P&A dan facility decommisioning. Sekitar 200 sumur siap untuk FUPP dari total 3.297 sumur dan 800 fasilitas sesuai surat penugasan.
"Kami lihat potensi dari sumur-sumur yang ada sekarang idle, pada potensi, kami develop sebelum kami memutuskan apakah akan di-ASR-kan atau tidak, karena tujuannya adalah mencari produksi," ujar Jaffee dikutip via Antara.
Kementerian ESDM menyatakan tanah terkontaminasi minyak bumi di Blok Rokan merupakan akibat dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Tanah terkontaminasi minyak bumi merupakan tanah yang terkena tumpahan, ceceran atau kebocoran penimbunan limbah minyak bumi yang tidak sesuai dengan persyaratan dari kegiatan operasional.
Biaya pengelolaan lingkungan termasuk pemulihan lingkungan merupakan bagian dari biaya operasi sebagai bagian dari konsep kontrak kerja sama cost recovery.
Baca Juga: Pergantian Tahun 2022, PHR Awali dengan Pengeboran Sumur di Tiga Lokasi
Pengawasan dilakukan SKK Migas terkait dengan pembebanan kegiatan pembersihan tanah terkontaminasi minyak kepada biaya operasi.
Berita Terkait
-
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih 1 Proper Emas dan 7 Hijau
-
Pertamina Hulu Rokan Ditarget Tambah Hingga 500 Sumur Migas Baru Pada 2022
-
Blok Rokan Ditargetkan Jadi Produsen Minyak Terbesar Indonesia
-
Proliga 2022 Segera Bergulir, Berikut Daftar Juaranya dari Masa ke Masa
-
Pergantian Tahun 2022, PHR Awali dengan Pengeboran Sumur di Tiga Lokasi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya