Suara.com - Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merubah pengelompokan perusahaan perbankan, dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI. Pengelompokan ini berlaku untuk seluruh bank umum, Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) dan bank umum syariah.
Perubahan kategorisasi tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum, yang dirilis Agustus 2021, dan sebelumnya telah disahkan pada 30 Juli 2021. Meski terdapat perubahan, OJK menjamin bahwa kategorisasi yang baru tidak akan membebani perbankan dalam menjalankan usahanya, bahkan membuka peluang bagi perbankan untuk saling berbagi infrastruktur untuk menciptakan perbankan yang lebih kuat dan efisien.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, "POJK 12 ini dapat mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnisnya, baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan."
Salah satu bentuk implementasinya, Selasa (11/1/2022) di Jakarta, Yuddy Renaldi, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Bengkulu, Ikhwanul Okti dan Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi telah menandatangani nota kesepahaman untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak.
Sinergi yang akan dilakukan tidak terbatas pada penggunaan infrastruktur bersama, khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan mengingat Bank Bengkulu saat ini berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar 1 trilliun rupiah (per September 2021).
Kedua bank inimemiliki kinerja yang baik, dimana bank bjb sampai dengan September 2021 memiliki total aset hampir Rp160 trilliun, laba bersih sebesar Rp1,4 trilliun, dan tingkat NPL 1,3%. Sedangkan Bank Bengkulu memiliki total aset sebesar Rp8,6 trilliun, laba bersih sebesar Rp73 milliar, dan tingkat NPL 0,88%.
Sinergi akan memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak BPD. Bahkan Direktur Utama bank bjb menyatakan, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja. Tidak menutup kemungkinan, bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya dalam waktu dekat
Sinergi yang dilakukan harus memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dalam kerangka pengembangan bisnis bersama. Bank bjb merupakan BPD terbesar di Indonesia dengan infrastruktur yang mumpuni, sehingga infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan oleh BPD secara bersama sama.
Contoh untuk infrastruktur IT saat ini, bank bjb sudah memiliki produk produk digital seperti DIGI dan DigiCash bank bjb, (QRIS), bjb e-Tax, Social Fund Transfer untuk penyaluran dana Bantuan, Cash Management System, dan Loan Onboarding untuk pengajuan kredit melalui aplikasi. bjb University, yang merupakan Corporate University bank bjb pun dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama.
Baca Juga: Bank BJB Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional dan Perkuat Digitalisasi
BPD yang bersinergi tentunya dapat memanfaatkan hal-hal tersebut secara bersama-sama untuk efisiensi.
Dengan dilakukannya sinergi, maka dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat, mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar, misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis di wilayah Bengkulu, sehingga dapat dilakukan pembiayaan bersama dengan Bank Bengkulu, tidak perlu kepada perbankan lain.
Hal ini sejalan dengan penguatan peran BPD sebagai agen pembangunan daerah.
Berita Terkait
-
OJK Terus Perluas Akses Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowdfunding di 2022
-
Ekuitas adalah Hak Atas Aset Perusahaan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Targetkan Layanan Keuangan Terjangkau Seluruh Masyarakat Pada 2024
-
OJK Terima 50.413 Aduan Terkait Fintech Sepanjang 2021
-
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!