Suara.com - Pengaduan konsumen yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 sebagian besar berasal dari layanan di financial technology (fintech), yakni mencapai 50.413 pengaduan sementara aduan layanan perbankan hanya 49.205.
"Pada tahun sebelumnya dan biasanya itu perbankan yang paling banyak," ungkap Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara.
Secara akumulasi, ada 595.521 pengaduan konsumen kepada OJK sepanjang tahun ini, angka tersebut naik 22 kali lipat dari tahun 2017 yang sebanyak 25.742 pengaduan.
Ia merincikan, pengaduan mengenai layanan fintech terdiri dari aduan perilaku debt collector, legalitas lembaga jasa keuangan (LJK) dan produk, restrukturisasi pinjaman online, keberatan biaya tambahan atau denda, serta penipuan.
Selanjutnya, bagi aduan mengenai layanan perbankan berupa permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debtcollector, serta legalitas LJK dan produk.
Selain itu juga aduan mengenai industri keuangan non bank (IKNB) pembiayaan tercatat sebanyak 25.072, yang terdiri atas permintaan informasi debitur, perilaku debt collector, restrukturisasi pembiayaan, penipuan, serta legalitas LJK dan produk.
Untuk pengaduan mengenai layanan IKNB asuransi sebanyak 5.783, yang meliputi kesulitan klaim asuransi, produk atau layanan tidak sesuai penawaran, sengketa antar pihak, permintaan tindak lanjut pengaduan, serta legalitas LJK dan produk.
Pengaduan konsumen mengenai layanan pasar modal sebanyak 2.685, yang berisi pengaduan perizinan profesi dan jasa penunjang, gagal bayar, legalitas LJK dan produk, permintaan tindaklanjut pengaduan, dan sistem informasi pengaduan OJK (SIPO).
Kendati demikian, Tirta menjelaskan pihaknya tak bisa menyelesaikan seluruh masalah yang diadukan konsumen, lantaran yang diselesaikan hanya pengaduan yang memiliki sengketa atau pelanggaran.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Beri Nasihat Investasi, OJK Warning Influencer dan Selebgram
"Kalau tidak ada sengketa seperti pengaduan meminta keringanan untuk mengangsur pembiayaan, OJK tidak bisa menyelesaikannya karena itu bukan wewenang kami," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Utang Pinjol Capai Rp27,9 Triliun, Pakar: Fintech Makin Tumbuh Subur
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja, Ini Respons OJK
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
-
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
-
Jangan Sembarangan Beri Nasihat Investasi, OJK Warning Influencer dan Selebgram
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru