Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel?
Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Berikut Cara Registrasi Kartu Telkomsel
1. Pastikan terlebih dulu kartu Telkomsel milik Anda sudah terpasang pada ponsel Anda
2. Siapkan NIK dan Nomor KK
3. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444. Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Contoh: REG 332809XXXXX#332809XXXXX# kirim ke 4444.
4. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Jika sudah dapat notifikasi, maka Anda sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel dengan leluasa
Perlu diketahui, jika Anda ragu apakah nomor Telkomsel milik Anda sudah terigistrasi atau belum, Anda bisa menggunakan fitur cek registrasi untuk kartu Telkomsel. Adapun caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
1. Ketik: *444# lalu tekan send/kirim
2. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan di layar ponsel Anda. Anda pilih nomor 2 atau nomor yang ada pilihan registrasi, lalu tekan send/kirim.
3. Kemudian, Anda masukkan NIK atau nomor KTP atau NIK
4. Tunggu sampai anda notifikasi SMS yang menyampaikan bahwa nomor Anda sudah teregistrasi.
5. Jika nomor Anda belum teregistrasi, maka Anda bisa langsung melakukan registrasi dengan menyiapkan KK dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel dan cara cek apakah nomor Telkomesel Anda sudah teregistrasi atau belum. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel, Bisa Jadi Alternatif Saat Darurat
-
Telkomsel Ajak Pelanggan yang Masih Gunakan Internet 3G untuk Hijrah ke 4G
-
Erick Thohir: Game Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Telkom Gandeng Microsoft Indonesia Dalami Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan
-
Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah