Suara.com - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel.Sebagai syarat untuk pembelian atau aktivasi kartu SIM Telkomsel prabayar, pengguna diminta untuk registrasi dengan memberikan informasi pribadi serta ID yang valid. Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel?
Bagi pengguna kartu Telkomsel baru perlu registrasi kartu terlebih dulu agar dapat menggunakan kartu secara leluasa. Selain itu, melakukan registrasi kartu juga berguna untuk melindungi data pengguna Telkomsel.
Adapun untuk keperluan registrasi yaitu dibutuhkan data kependudukan yang terdaftar di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel yang perlu diketahui dilansir dari berbagai sumber.
Berikut Cara Registrasi Kartu Telkomsel
1. Pastikan terlebih dulu kartu Telkomsel milik Anda sudah terpasang pada ponsel Anda
2. Siapkan NIK dan Nomor KK
3. Berikutnya, lakukan proses registrasi melalui SMS ke 4444. Adapun susunannya yaitu: REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444. Contoh: REG 332809XXXXX#332809XXXXX# kirim ke 4444.
4. Setelah itu, tunggu notifikasi bahwa nomor Telkomsel Anda telah terdaftar. Jika sudah dapat notifikasi, maka Anda sudah bisa menggunakan nomor Telkomsel dengan leluasa
Perlu diketahui, jika Anda ragu apakah nomor Telkomsel milik Anda sudah terigistrasi atau belum, Anda bisa menggunakan fitur cek registrasi untuk kartu Telkomsel. Adapun caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
1. Ketik: *444# lalu tekan send/kirim
2. Setelah itu, akan muncul beberapa pilihan di layar ponsel Anda. Anda pilih nomor 2 atau nomor yang ada pilihan registrasi, lalu tekan send/kirim.
3. Kemudian, Anda masukkan NIK atau nomor KTP atau NIK
4. Tunggu sampai anda notifikasi SMS yang menyampaikan bahwa nomor Anda sudah teregistrasi.
5. Jika nomor Anda belum teregistrasi, maka Anda bisa langsung melakukan registrasi dengan menyiapkan KK dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Demikian informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel dan cara cek apakah nomor Telkomesel Anda sudah teregistrasi atau belum. Jangan lupa catat nomor telepon Anda agar tidak kerepotan saat mencarinya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
3 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel, Bisa Jadi Alternatif Saat Darurat
-
Telkomsel Ajak Pelanggan yang Masih Gunakan Internet 3G untuk Hijrah ke 4G
-
Erick Thohir: Game Lokal Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Telkom Gandeng Microsoft Indonesia Dalami Keamanan Siber dan Kecerdasan Buatan
-
Strategi 2022, Mitratel Siap Kembali Akuisisi Menara Telkomsel
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026