Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka koefisien gini atau gini ratio Indonesia pada September 2021 mencapai 0,381.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menjelaskan angka gini ratio ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan capaian September 2020 sebesar 0,385.
"Angka ini lebih rendah jika dibandingkan posisi bulan Maret 2021, dimana angkanya di September 2021 nilainya 0,381 Maretnya 0,384," ucap Margo dalam konferensi persnya, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa gini ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,399.
Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.
"Diperkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan, mudah dipahami karena pengeluaran antara penduduk makin lebar (di kota), kalau di pedesaan relatif sama karena sumber pendapatannya hampir sama dari pertanian pada umumnya," ujar Margo.
Namun jika dibandingkan kondisi gini ratio sebelum adanya pandemi Covid-19 angka ketimpangan pendapatan ini jaraknya justru makin lebar.
Dari bahan paparan yang disampaikan terlihat bahwa angka gini ratio pada September 2019 berada pada 0,380, lebih rendah jika dibandingkan posisi September 2021 yang baru saja dirilis ini.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,97 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Baca Juga: 10 Orang Terkaya Makin Bergelimang Harta Saat Pandemi
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,83 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas