Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga pada produk minyak goreng kemasan manapun mulai dari sederhana hingga premium sebesar Rp14 ribu per liter. Pemberlakuan satu harga ini mulai pada Rabu besok.
Namun, pemberlakuan satu harga pada minyak goreng baru ditetapkan di ritel-ritel modern atau supermarket.
"Kebijakan penyediaan migor satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Sedangkan, tutur Lutfi, untuk pasar rakyat akan diberikan wakti satu minggu untuk persiapan dan penyesuaian kebijakan satu harga minyak goreng tersebut.
Dalam menjalankan kebijakan ini, Mendag bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP KS telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk mensubsidi minyak goreng kemasan sebesar 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan.
"Kebijakan sudah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern dan pada prinsipnya pada produsen dan ritel modern mendukung kebijakan pemerintah ini dam untuk menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.
Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14 ribu per liter.
Baca Juga: Operasi Pasar Digelar, Harga Minyak Goreng di Palembang Bertahan Rp19.000 per Liter
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online