Suara.com - DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (19/1/2022). Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengingatkan Sri Mulyani untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama soal anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Marwan menilai, rencana Sri Mulyani untuk memakai anggaran PEN 2022 untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada.
"Program PEN dimaksudkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, dari sektor rill, sektor keuangan, dalam menjalankan usahanya," kata Marwan dalam rapat tersebut.
Dia menilai, pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan ekonomi nasional, begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.
"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Cuma kebun dan hutan saja yang mau kita bangun," ucap dia.
Pemerintah mulai tahun 2024 akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Penajam Paser Utara yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Sebelum proses pemindahan, sejumlah proyek infrastruktur awal pun akan mulai dibangun pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pembangunan awal proyek IKN ini anggarannya pun masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Meski begitu Sri Mulyani mengatakan pengendalian Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi masih menjadi menu utama dalam program PEN 2022.
"Dua hal ini (penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi) tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Dia menyebut bahwa tahapan pembangunan IKN pada 2022 dapat masuk ke dalam kerangka anggaran program PEN senilai Rp450 triliun, karena pemerintah belum merinci seluruhnya penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Sebelum Nusantara, Ini Beberapa Daerah yang Sempat Jadi Ibu Kota Negara Sepanjang Sejarah Indonesia
Memang sejak pandemi melanda 2 tahun terakhir sejumlah program PEN diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti halnya bantuan sosial, insentif sektor kesehatan, subsidi bagi masyarakat, hingga dukungan bagi UMKM dan korporasi, tidak ada kaitannya dengan wacana pemindahan ibu kota.
"Nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian dari PEN sekaligus membangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.
Asal tahu saja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengetok palu untuk mensahkan RUU ini menjadi UU.
"Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU," tanya Puan. Para anggota dewan pun menjawab serentak "Setuju" kata para anggota dewan.
Berita Terkait
-
Sebelum Nusantara, Ini Beberapa Daerah yang Sempat Jadi Ibu Kota Negara Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Muncul Isu Ahok Jadi Kandidat Kepala Otorita IKN, Prediksi Rizal Ramli Diungkit
-
WALHI: UU Ibu Kota Negara Baru Inkonstitusional Seperti Omnibus Law
-
Menghindari Respon Negatif dari Masyarakat, Wantimpres Minta Pemerintah Sosialisasikan Ibu Kota Negara Baru
-
Temui Wapres Ma'ruf, Wiranto Dan Anggota Wantimpres Sampaikan Masukan Soal Ibu Kota Negara Hingga Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026