Suara.com - Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-Angin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020-2022. Harta kekayaannya membuat publik penasaran soal bisnis bupati Langkat.
Selain kasus korupsi bupati juga membuat kontroversi setelah kerangkeng manusia ditemukan di rumahnya. Ruangan mirip dengan penjara ini ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya di bagian belakang.
Seperti dihimpun dari berbagai sumber, di dalam ruangan mirip penjara tersebut, terdapat 40 kerangkeng untuk memenjarakan para pekerja.
Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Terbit diduga melakukan praktik tidak manusiawi antara lain eksploitasi jam kerja, serta digaji dengan tidak layak.
Para pekerja itu adalah pekerja di perkebunan sawit yang merupakan bisnis Bupati Langkat. Di samping itu, Bupati dan sang kakak Iskandar Parangin-Angin mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat.
Terbit diduga memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.
Dengan bisnis Bupati Langkat itu, tak heran dia memiliki sebuah rumah mewah sebagai tempat tinggal. Hartanya pun ditaksir oleh KPK mencapai Rp85 miliar. Harta itu terbagi ke dalam sepuluh bidang tanah yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Nilai tanah itu ditaksir mencapai Rp3,7 miliar. Di samping itu, hartanya yang tak kalah moncer adalah delapan unit mobil senilai Rp1,17 miliar. Mobil-mobil tersebut terdiri dari Toyota Vios, dua buah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, dan dua mobil Honda CR-V.
Terbit juga memiliki kekayaan berupa surat berharga senilai Rp700 juta. Ada juga harta kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar. Kendati demikian, mayoritas kekayaan bupati adalah harta lainnya yang mencapai lebih dari Rp78 miliar atau mencapai sekitar ¾ dari total harta kekayaan.
Selain sebagai bupati, Terbit juga tercatat sebagai aktivis. Dia diketahui bergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Medan, Sumatera Utara. Terbit diketahui menjadi ketua dalam organisasi tersebut sejak 1997.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?
-
Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta
-
Tanggapi Dugaan Kepemilikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Saya Khawatir Ini Bukan Satu-Satunya!
-
Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Hingga Eks Ketua Pembangunan Masjid di Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik