Suara.com - Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-Angin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020-2022. Harta kekayaannya membuat publik penasaran soal bisnis bupati Langkat.
Selain kasus korupsi bupati juga membuat kontroversi setelah kerangkeng manusia ditemukan di rumahnya. Ruangan mirip dengan penjara ini ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya di bagian belakang.
Seperti dihimpun dari berbagai sumber, di dalam ruangan mirip penjara tersebut, terdapat 40 kerangkeng untuk memenjarakan para pekerja.
Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Terbit diduga melakukan praktik tidak manusiawi antara lain eksploitasi jam kerja, serta digaji dengan tidak layak.
Para pekerja itu adalah pekerja di perkebunan sawit yang merupakan bisnis Bupati Langkat. Di samping itu, Bupati dan sang kakak Iskandar Parangin-Angin mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat.
Terbit diduga memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.
Dengan bisnis Bupati Langkat itu, tak heran dia memiliki sebuah rumah mewah sebagai tempat tinggal. Hartanya pun ditaksir oleh KPK mencapai Rp85 miliar. Harta itu terbagi ke dalam sepuluh bidang tanah yang tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Nilai tanah itu ditaksir mencapai Rp3,7 miliar. Di samping itu, hartanya yang tak kalah moncer adalah delapan unit mobil senilai Rp1,17 miliar. Mobil-mobil tersebut terdiri dari Toyota Vios, dua buah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, dan dua mobil Honda CR-V.
Terbit juga memiliki kekayaan berupa surat berharga senilai Rp700 juta. Ada juga harta kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar. Kendati demikian, mayoritas kekayaan bupati adalah harta lainnya yang mencapai lebih dari Rp78 miliar atau mencapai sekitar ¾ dari total harta kekayaan.
Selain sebagai bupati, Terbit juga tercatat sebagai aktivis. Dia diketahui bergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Medan, Sumatera Utara. Terbit diketahui menjadi ketua dalam organisasi tersebut sejak 1997.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bukan Untuk Perbudakan, Susi Pudjiastuti: Serius Mak?
-
Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta
-
Tanggapi Dugaan Kepemilikan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Saya Khawatir Ini Bukan Satu-Satunya!
-
Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Hingga Eks Ketua Pembangunan Masjid di Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025