Suara.com - Heboh ditemukan kerangkeng manusia mirip penjara di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Dari laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah itu ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya.
Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini, mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Pemberitaan mengenai bupati tersebut nyatanya juga mendapatkan respons dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Perempuan 57 tahun itu mengecam adanya perbudakan dan meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas.
"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir, saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan," ungkap Susi di akun Twitternya pada Senin (25/1/2022).
Tanggapan Susi mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Kata polisi itu kerangkeng buat rehabilitasi narkoba tapi kok pada bonyok," komentar warganet.
"Kasian lo, keluarganya pasti sedih banget," imbuh warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Video Kawanan Semut Susah Payah Gotong Perhiasan Emas Viral, Warganet Duga Pesugihan Metode Terbaru
"Apakah seperti ini langsung ditindak oleh aparat yang berwenang ? Kita lihat aja berapa hari kedepan," tulis warganet.
"Sama bu mengingat ini praktiknya sudah berlangsung lama sekali kok bisa-bisanya baru ketahuan sekarang," timpal lainnya.
Sebelumnya Terbit Rencana Perangin-Angin bersama dengan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Lima tersangka lainnya, di antaranya adalah Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit, dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra , Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan