Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan adanya wacana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi. Sebenarnya, kata dia, tarif listrik pelanggan non subsidi belum alami kenaikan sejak tahun 2017.
Menurut Darmawan, masih tetapnya tarif listrik non subsidi itu, karena tarifnya masih diatur oleh pemerintah.
Ia mengungkapkan, saat ini mayoritas atau 73% pelanggan PLN adalah pelanggan non subsidi. Sisanya, merupakan pelanggan subsidi yang tarifnya dibantu oleh pemerintah.
"Kami hanya sebagai operator, sedangkan apakah ini, untuk yang non subsidi saat ini mekanismenya menggunakan kompensasi ditanggung pemerintah, yang ini kemudian dihitung tahunan," ujar Darmawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022),
Ia menuturkan, adanya wacana pemerintah untuk tidak membekukan tarif listrik non subsidi, secara langsung akan berakibat pada kenaikan tarif listrik. Selanjutnya, patokan tarif listrik akan dihitung berdasarkan parameter-parameter yang terkait.
"Kalau automatic tarif adjustment ini dilepas maka akan ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment dari menggunakan empat parameter yaitu adanya kurs mata uang, kemudian ICP, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi," jelas Darmawan.
Namun demikian, tambah dia, keputusan kenaikan tarif listrik non listrik bukan berada di PLN. Akan tetapi, kenaikan tarif listrik diputuskan bersama antara PLN, Pemerintah, dan DPR RI.
"Untuk itu kami sendiri dalam hal ini monggo saja keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan," ucap Darmawan.
Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI berencana kembali melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun 2022.
Baca Juga: Program Gelegar Cuan PLN Mobile Berikan Manfaat Sekaligus Hadiah Bagi Para Pelanggan
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19.
“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Untuk informasi, sejak 2017 lalu, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik dengan alasan memperhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.
Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.
“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI