Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membenahi data petani penerima pupuk bersubsidi agar lebih akurat dan bantuan pupuk bisa diberikan tepat sasaran.
"Kami meminta agar pendataan e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diperketat dengan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, diperkuat dengan anggaran yang memadai serta penetapan kualitas daerah," kata Sudin dalam rapat bersama pejabat eselon I Kementan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Sudin mengungkapkan ada beberapa temuan tentang data e-RDKK bermasalah yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Komisi IV DPR RI maupun kepada Ombudsman.
Dia mencontohkan ada kesalahan data pada pendataan e-RDKK, seperti sebanyak 360 ribu warga sudah meninggal dunia, ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di beberapa provinsi. Selain itu, kata dia, juga terdapat penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai mekanisme penebusan yang telah ditetapkan.
Menurut Sudin, ketidakakuratan data yang ada berdampak pada alokasi pupuk yang tidak tepat sasaran atau dapat terjadi penyimpangan.
Sudin berpendapat akar permasalahan dari penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran berawal dari data e-RDKK yang tidak akurat.
"Sebetulnya akar permasalahannya kalau orang tanam pohon tergantung bibitnya, kalau bibitnya bagus hasilnya bagus. Ini dari e-RDKK sudah bermasalah," kata Sudin.
Sudin juga mempertanyakan kepada Kementan mengenai anggaran sebesar Rp70 miliar setiap tahun yang digunakan untuk mengumpulkan data e-RDKK. Dia menyampaikan bahwa dana tersebut cukup besar untuk dikeluarkan setiap tahunnya, namun data e-RDKK masih tidak akurat. (Antara)
Baca Juga: Petani Malinau Khawatir Gagal Panen, Mentan Sarankan Mereka Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
Berita Terkait
-
Petani Malinau Khawatir Gagal Panen, Mentan Sarankan Mereka Ikut Asuransi Usaha Tani Padi
-
Dua Pemilik Kios Pupuk di Tangerang Dibekuk, Selewengkan Pupuk Bersubsidi Hingga Sebabkan Kerugian Negara Rp30 Miliar
-
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang Rugikan Petani dan Negara Rp 30 Miliar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal
-
Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan
-
Ekonomi Sirkular Dinilai Bisa Ciptakan Peluang Usaha Baru, Industri Didorong Perbanyak Daur Ulang
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?