Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara resmi melayani pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022.
"Tidak perlu risau, terhitung 1 Februari ini, klaim manfaat JKP dapat diajukan. Infrastruktur dan internalisasi regulasi program ini telah siap," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya, budi, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga siap menerima pengajuan klaim dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban PHK.
Pihaknya siap melayani klaim program JKP, dengan harapan bakal membantu pekerja yang terdampak PHK untuk siap kembali ke dunia kerja.
"Komitmen kami akan melayani peserta yang akan melakukan klaim JKP. Nantinya peserta akan mendapatkan manfaat tunai dan mendapatkan pelatihan serta informasi lowongan pekerjaan baru," kata Budi.
Secara terpisah, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menambahkan, pelaksanaan program JKP tersebut juga sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya juga berharap, program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.
Menurut Anggoro, program JKP bagai oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak COVID-19 dan berakibat meningkatnya kasus PHK.
Dengan adanya program JKP ini, para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Bagi yang terdampak PHK, tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.
Ada tiga manfaat program JKP yakni manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran Indonesia, Ralali Agent Siapkan Tenaga Kerja Andal dan Berkualitas
Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan. Kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor.
Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta.
Sementara manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.
Dia berharap program JKP dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja.
"Semoga pandemi ini segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit, perekonomian segera pulih. Hal ini akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP
-
Bantah Isu PHK Massal Karyawan Garuda Indonesia, Dirut Irfan Tepis Anggapan Kolaps Kemnaker
-
Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Keuangan Perusahaan dalam Keadaan Baik
-
Mengungkap Strategi Menjadi Karyawan Profesional dan Anti-PHK
-
Tekan Angka Pengangguran Indonesia, Ralali Agent Siapkan Tenaga Kerja Andal dan Berkualitas
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Penampakan Lukisan 44.000 Tahun di Lahan Tambang Milik BUMN
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya