Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara resmi melayani pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022.
"Tidak perlu risau, terhitung 1 Februari ini, klaim manfaat JKP dapat diajukan. Infrastruktur dan internalisasi regulasi program ini telah siap," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya, budi, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga siap menerima pengajuan klaim dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban PHK.
Pihaknya siap melayani klaim program JKP, dengan harapan bakal membantu pekerja yang terdampak PHK untuk siap kembali ke dunia kerja.
"Komitmen kami akan melayani peserta yang akan melakukan klaim JKP. Nantinya peserta akan mendapatkan manfaat tunai dan mendapatkan pelatihan serta informasi lowongan pekerjaan baru," kata Budi.
Secara terpisah, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menambahkan, pelaksanaan program JKP tersebut juga sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya juga berharap, program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.
Menurut Anggoro, program JKP bagai oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak COVID-19 dan berakibat meningkatnya kasus PHK.
Dengan adanya program JKP ini, para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Bagi yang terdampak PHK, tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.
Ada tiga manfaat program JKP yakni manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran Indonesia, Ralali Agent Siapkan Tenaga Kerja Andal dan Berkualitas
Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan. Kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor.
Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta.
Sementara manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.
Dia berharap program JKP dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja.
"Semoga pandemi ini segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit, perekonomian segera pulih. Hal ini akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP
-
Bantah Isu PHK Massal Karyawan Garuda Indonesia, Dirut Irfan Tepis Anggapan Kolaps Kemnaker
-
Isu PHK Massal Karyawan AirAsia, Dirut Pastikan Keuangan Perusahaan dalam Keadaan Baik
-
Mengungkap Strategi Menjadi Karyawan Profesional dan Anti-PHK
-
Tekan Angka Pengangguran Indonesia, Ralali Agent Siapkan Tenaga Kerja Andal dan Berkualitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Bikin Dolar Amerika Tertekan
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini