Suara.com - Menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melarang bank menjual produk Unit Link dari perusahaan asuransi yang belum menyelesaikan sengketanya dengan nasabah, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) mengaku akan menghormati dan mematuhi keputusan OJK.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan OJK yang melarang perbankan menjual produk asuransi unit link. Namun demikian, AXA Mandiri menyatakan, belum menerima instruksi resmi apapun dari OJK terkait larangan bank mitra menjual produk unitlink.
"Menghimbau nasabah, mitra perusahaan, dan masyarakat tetap tenang dan tidak perlu terpancing atas isu pelarangan tersebut. Selain itu, Perusahaan memastikan bahwa seluruh layanan nasabah termasuk produk unitlink akan tetap berlangsung normal, sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rudy melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, pada Kamis (3/2/2022).
Selain itu, AXA Mandiri juga memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan OJK, AAJI, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi terbaik.
"Dalam hal penanganan dan penyelesaian keluhan nasabah, kami selaku perusahaan asuransi selalu berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk membuka ruang diskusi untuk mencapai titik temu," sambung Rudy.
Ia melanjutkan, jika pengaduan di internal Perusahaan tidak mencapai kesepakatan, maka sesuai imbauan OJK, nasabah bisa memilih opsi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan, inerja bisnis Unit link di Indonesia sangat baik. Hal ini didukung laporan AAJI yang menjelaskan, pada semester III/2021, Unit Link masih mendominasi pendapatan premi asuransi jiwa sebanyak lebih dari 60%.
"Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi Unit Link masih menjadi pilihan utama masyarakat dan manfaatnya sudah dirasakan oleh nasabah, penerima manfaat, hingga berdampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi Indonesia," jelas dia.
Menurutnya, unit link turut berperan dalam mendukung pemerintah sejak tahun 1999 untuk mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan APBN.
Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam yang Kedapatan Tawarkan Investasi Ilegal Siap-siap Ditindak
"Dana yang diperoleh dari penerbitan SUN, dapat digunakan antara lain untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Penempatan dana yang dilakukan oleh Asuransi dan Dana Pensiun tercatat mencapai Rp644 triliun atau setara dengan 14% dari total Surat Utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," kata dia, mengutip laporan DJPPR Kemenkeu.
Untuk diketahui, melalui keterangan resmi, AXA Mandiri hingga Q3 2021 memiliki kesehatan keuangan yang baik dengan nilai solvabilitas (RBC) sebesar 372%, jauh di atas batas yang ditentukan oleh OJK sebesar 120%.
"Hal ini menunjukkan Perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional, termasuk membayarkan klaim kepada nasabah dengan baik. Bertindak sebagai mitra nasabah, perusahaan juga telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 6,3 triliun hingga Q3 2021," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Perusahaan Asuransi dan Nasabah Tidak Jelas, OJK Akan Larang Bank Pasarkan Produk Unit-Link
-
Viral Calon Satpol PP Menangis Ditinggal Tunangan Eks Kekasih, Sang Mantan Beri Klarifikasi Soal Perselingkuhan
-
Julurkan Lidah, Klarifikasi Emak-emak Pemaki Driver Ojol di Cirebon Bikin Emosi
-
Viral Ibu Marah di Pernikahan Putrinya Sebut Calon Mantu Pengangguran, Begini Klarifikasi Pengantin Wanita
-
Koperasi Simpan Pinjam yang Kedapatan Tawarkan Investasi Ilegal Siap-siap Ditindak
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara