Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) lewat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak koperasi simpan pinjam yang menawarkan investasi ilegal.
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, bergabungnya OJK ke dalam Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menjadi penting, karena OJK merupakan otoritas yang menerbitkan izin, melakukan pengawasan, memberi sanksi, hingga memiliki unit penyidikan untuk dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
"Apabila ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana anggota oleh koperasi kepada usaha-usaha untuk investasi dan jasa keuangan lain, maka tentu dapat digabungkan antara analisis aliran dana dan aset tracing yang dilakukan PPATK dengan hasil temuan Satgas Waspada Investasi OJK," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Agus melanjutkan, terdapat beberapa Koperasi Simpan Pinjam yang keberadaannya di dalam struktur konglomerasi keuangan. Sehingga koordinasi dengan OJK diperlukan untuk memastikan uang yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam memang diperuntukkan bagi upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan untuk membiayai kelompok usaha atau grupnya.
"Tujuan utama Satgas tetaplah pembayaran kepada anggota sesuai dengan akta perdamaian homologasi. Jangan sampai dengan pola Asset Based Resolution membuat Satgas tidak bisa mengetahui aliran uang anggota itu menjadi aset yang seperti apa," imbuh dia.
Sementara, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani menambahkan, OJK siap memberikan dukungan kepada Satgas berupa kewenangan untuk melakukan tracing asset dan analisis keterkaitan Koperasi Simpan Pinjam yang berada di dalam konglomerasi keuangan.
"Jadi segala tugas dan fungsi OJK berdasarkan undang-undang akan dioptimalkan untuk mendukung Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah," tukas Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah