Suara.com - PT AIA Financial (AIA) menampik kabar terkait OJK yang melarang perbankan menjual produk unit link. AIA mengatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah misleading dan tidak benar.
"AIA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK. Sampai saat ini, tidak ada surat keputusan maupun instruksi resmi dari pihak regulator kepada Perusahaan untuk menghentikan kegiatan pemasaran produk Unit link, hal ini telah kami konfirmasi kepada OJK," kata Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA ditulis Jumat (4/2/2022).
Pihaknya memastikan bisnis dan pemasaran produk, termasuk Unit link tetap berjalan dengan baik di seluruh jalur distribusi AIA, termasuk bank dan keagenan.
AIA juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK, AAJI dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi terbaik dan memastikan segala keputusan yang diambil didukung dengan dasar yang kuat untuk menjaga stabilitas industri asuransi jiwa.
"Dari perusahaan, tentunya kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat untuk nasabah satu per satu dan kasus per kasus seperti yang disarankan oleh OJK untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi nasabah, perusahaan dan industri asuransi jiwa," kata Rista.
Menurutnya, produk asuransi Unitlink masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Pihaknya pun optimis dapat berkontribusi dalam pertumbuhan industri asuransi, mengingat saat ini unit-link masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam produk asuransi.
Di AIA, produk unit-link sangat diminati, saat ini jumlahnya hampir 70% dari total keseluruhan polis nasabah.
Selama Januari – Oktober 2021, AIA telah membayarkan total klaim dan manfaat polis asuransi termasuk unitlink yang jumlah keseluruhannya sudah mencapai sebesar Rp 9,2 triliun dari 149.000 polis dimana 90.000 polis adalah Unit link.
Baca Juga: Klarifikasi AXA Mandiri Terkait Rencana OJK Larang Penjualan Produk Asuransi Unit Link
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim