Suara.com - Sekretaris keuangan untuk Pemerintah India T.V. Somanathan kembali menegaskan, cryptocurrency mungkin tidak akan diterima secara luas di India dan menolak kemungkinan menggunakannya sebagai alat pembayaran yang sah.
Bahkan, ia memprediksi rupee digital yang didukung oleh Reserve Bank of India, atau RBI akan diterima dengan baik oleh masyarakat dan membuat warga melupakan kripto.
Hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah setempat yang tidak mengizinkan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) untuk digunakan di India.
"Rupee digital yang dikeluarkan oleh RBI akan menjadi alat pembayaran yang sah," kata Somanathan.
"Semua bukan tender hukum, tidak akan, tidak akan pernah menjadi tender hukum. Bitcoin, Ethereum, atau NFT tidak akan pernah menjadi alat pembayaran yang sah. Anda dapat membeli emas, berlian, kripto, tetapi itu tidak akan memiliki otorisasi nilai oleh pemerintah," ujarnya lagi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mencuri waktu untuk transaksi maupun mining kripto karena tidak otorisasi pemerintah.
"Tidak ada jaminan apakah investasi Anda akan berhasil atau tidak, seseorang mungkin menderita kerugian dan pemerintah tidak bertanggung jawab untuk ini," ungkap dia.
Hal ini merujuk pada pengumuman Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman pada 1 Februari bahwa negara itu berencana untuk meluncurkan mata uang digital bank sentral, atau CBDC, pada tahun 2023.
Ia menambahkan hal itu bisa memberikan "dorongan besar" bagi ekonomi digital. Dia juga mengusulkan agar transaksi pada aset digital dikenakan pajak pada tingkat 30%.
Baca Juga: Sejarah Kocak Warna Baju Polisi India yang Ramai Disamakan dengan Seragam Satpam Indonesia
Anggota parlemen India sebelumnya telah melayangkan RUU yang bisa melarang penggunaan kripto di negara itu.
Namun, buletin pada Selasa dari majelis Parlemen India menunjukkan undang-undang itu tidak dipertimbangkan selama sesi anggaran hingga Mei. Sebaliknya, pemerintah mengumumkan acara pelatihan untuk anggota parlemen mengenai kripto dan pengaruhnya terhadap ekonomi.
Berita Terkait
-
Hacker Retas Aset Kripto Senilai Rp4,6 Triliun, Dipakai Foya-foya Beli NFT Bored Ape Yacht Club Token
-
Makna Seragam Satpam Baru Warna Krem, Heboh Disebut Mirip 'Inspektur Vijay' Si Polisi India
-
India Bangun Jembatan Kereta Api Tertinggi di Dunia, Lebih Tinggi dari Menara Eiffel
-
Sejarah Kocak Warna Baju Polisi India yang Ramai Disamakan dengan Seragam Satpam Indonesia
-
Fakta Seragam Polisi India yang Diduga Mirip dengan Seragam Satpam, Sama atau Beda?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.716, Namun Ancaman Fiskal dan Geopolitik Bayangi Pasar
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya