Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) segera menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perawat.
Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, SKKNI bidang perawat penting sebagai salah satu tolak ukur penyiapan SDM berdaya saing dan salah satu bentuk meningkatkan mutu kualitas tenaga perawat Indonesia.
"PPNI perlu update (memperbaharui) SKKNI perawat yang telah ditetapkan Menaker pada 2007 lalu. SKKNI yang dimiliki PPNI segera disampaikan ke Kemnaker untuk ditetapkan menjadi standar nasional kalau ingin mengisi pasar kerja di Arab Saudi," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi pengurus DPP PPNI di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat, (4/2/2022).
Kata Ida, pembaharuan SKKNI diperlukan karena untuk bekerja di Arab Saudi, mempersyaratkan hasil skill test/sertifikasi sesuai standar kompetensi.
"Ini yang kami dorong supaya ada saling pengakuan antar dua negara, baik terkait dengan SKKNI maupun sertifikasinya melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengungkapkan, pada pertemuan dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, 28 Oktober 2021 lalu, di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Pemerintah Arab Saudi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesinal perawat sebanyak 20.000 orang.
Namun yang menjadi pertanyaan, lanjut Ida Fauziyah, sejauh mana kemampuan PPNI untuk dapat mengisi pasar kerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, baik kemampuan skill maupun bahasanya.
"Ini menjadi tantangan kita, karena itu lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan di bidang keperawatan harus dapat menyiapkan tenaga kerja tersebut sesuai standar kompetensi kerja. Di sinilah peranan PPNI antara lain, dengan menyiapkan SKKNI, " katanya.
Terkait tawaran kerja sama penempatan non-domestic workers itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menindaklanjuti kebutuhan 20.000 tenaga perawat.
Baca Juga: Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI
"Saat ini sedang tukar draft MoU (nota kesepahaman) dari masing-masing sisi dua negara. Intinya, kita tawarkan ada proses sertifikasi yang saling pengakuan," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Ida Fauziyah, akan mendorong dan memfasilitasi agar tenaga kerja perawat di Arab Saudi, dapat diisi oleh orang-orang Indonesia, termasuk dari aspek pelindungan.
"Itu yang akan dilakukan Kemnaker," katanya.
Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan standar kompetensi kerja bagi perawat Indonesia. SKKNI yang telah ditetapkan Menaker 2007 lalu, menurutnya akan disesuaikan dengan kondisi terkini. Standar yang dimiliki PPNI saat ini, adalah standar profesi perawat yang berisi standar kompetensi yang disahkan oleh Menkes sesuai UU Tenaga Kesehatan.
"Peluangnya adalah, standar profesi yang ditetapkan Menkes, dapat dimohonkan kepada Menaker untuk ditetapkan sebagai standar kompetensi kerja profesi perawat Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi
-
Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik
-
Menaker Tegaskan Komitmennya untuk Lindungi Pekerja di Hadapan Komisi IX DPR
-
Ciptakan Calon Pekerja Migran Berkompeten dan Tersertifikasi, Kemnaker Terus Dorong BLK
-
Indonesia dan Malaysia Sepakati MoU Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan