Suara.com - Demi memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah Pekerja Migrain Indonesia (PMI) di Malaysia, pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan PMI sektor domestik dari Indonesia (Memorandum of Understanding for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia).
MoU tersebut mengatur juga mengenai penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.
"Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pertemuannya dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Ia menuturkan bahwa kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga.
Menurut Menaker Ida penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.
"Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Ia meyakini percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.
"Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia," kata Datuk Seri Saravanan seraya meminta Ida Fauziyah untuk dapat bertemu dengan Menteri KDN Malaysia.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Raffi Ahmad yang Telah Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Kemnaker: Pelatihan Punya Peran Vital untuk Meningkatkan Kompetensi SDM
-
Menaker: Kolaborasi Pusat dan Daerah Penting dalam Meningkatkan SDM yang Kompeten
-
Kemnaker Siap Dukung Pengembangan Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur
-
Menaker: Gender Shaming, Salah Satu Penghambat Perempuan di Dunia Kerja
-
Sekjen: Kemnaker Corpu Alat Strategis Cetak SDM ASN yang Kompeten
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Izin Usaha Pendirian Unit Syariah PT Manulife Indonesia Dicabut, Ini Alasannya
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan