Suara.com - Sepanjang 2021, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mencatat, premi asuransi bencana sebesar Rp186,81 miliar dengan klaim Rp678,91 juta sehingga loss ratio mencapai sebesar 0,36 persen.
“Kinerja produk asuransi gempa bumi secara umum tergolong sangat baik dengan rata-rata loss ratio selama 5 tahun sebesar 3,75 persen. Loss ratio tertinggi pada tahun 2019, saat terjadi gempa bumi yang mengguncang Lombok dan Ambon,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Diwe Novara, Senin (7/2/2022).
Diwe melanjutkan, Asuransi Jasindo yang tergabung di holding Indonesia Finance Group (IFG) membantu masyarakat memitigasi risiko kebencanaan melalui skema asuransi, sehingga mendukung kesiapan Indonesia dalam menghadapi risiko kebencanaan dengan menjadi mitra terdepan yang berkontribusi dalam pemulihan pasca bencana.
“Salah satu cara manajemen risiko kebencanaan adalah melakukan risk transfer melalui skema asuransi. Industri asuransi dapat menyerap sebagian risiko finansial (financial risk) yang mungkin timbul akibat terjadinya bencana, yang sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keuangan baik personal maupun industrial,” ujar Diwe.
Untuk itu, Asuransi Jasindo siap membantu pemerintah memitigasi risiko kebencanaan melalui skema asuransi, sehingga industri asuransi dapat mendukung kesiapan Indonesia menghadapi risiko kebencanaan dengan menjadi mitra pemerintah dan lini terdepan yang berkontribusi dalam pemulihan pasca bencana.
Asuransi Jasindo sudah sejak lama memiliki produk asuransi gempa bumi. Secara umum, produk asuransi gempa bumi dibeli oleh tertanggung bersamaan dengan produk asuransi kebakaran, sehingga tertanggung memiliki proteksi komprehensif atas aset properti dan merupakan jaminan perluasan yang memiliki jaminan, bukan hanya untuk gempa bumi melainkan juga jaminan untuk risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
Selain itu, Asuransi Jasindo juga meng-cover akibat bencana banjir. Saat ini, kerugian yang terjadi akibat banjir atau badai hanya dapat di-cover oleh produk asuransi tertentu dengan mengambil perluasan untuk risiko banjir (extended cover).
Perluasan jaminan risiko banjir akan menjamin kerugian yang terjadi akibat banjir, angin topan dan atau badai, dan sama halnya dengan perluasan gempa bumi yang menjamin tidak hanya risiko gempa bumi, melainkan juga risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
Sebagai contoh, untuk asuransi kebakaran atau asuransi kendaraan bermotor, tertanggung hanya akan mendapatkan proteksi atas risiko banjir untuk harta benda yang dipertanggungkan jika mengambil perluasan (extended cover) risiko banjir.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
“Mengingat tinggi dan tersebarnya kejadian bencana banjir di Indonesia, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam perihal risiko atas bencana ini sehingga industri asuransi dapat memberikan solusi yang lebih relevan atas risiko ini,” ujar Diwe.
Berita Terkait
-
Mau Liburan? Cek Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru Februari 2022 Setelah Omicron Merebak
-
Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru: Wajib Punya Asuransi Kesehatan Rp 360 Juta, Tak Boleh via Bandara Soetta
-
Madagaskar Diterjang Topan Batsirai, 3 Orang Tewas
-
Uang Asuransi Vanessa Angel Sudah Cair, Doddy Sudrajat Bakal Kasih ke Gala Sky
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026