Suara.com - Sepanjang 2021, PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mencatat, premi asuransi bencana sebesar Rp186,81 miliar dengan klaim Rp678,91 juta sehingga loss ratio mencapai sebesar 0,36 persen.
“Kinerja produk asuransi gempa bumi secara umum tergolong sangat baik dengan rata-rata loss ratio selama 5 tahun sebesar 3,75 persen. Loss ratio tertinggi pada tahun 2019, saat terjadi gempa bumi yang mengguncang Lombok dan Ambon,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Diwe Novara, Senin (7/2/2022).
Diwe melanjutkan, Asuransi Jasindo yang tergabung di holding Indonesia Finance Group (IFG) membantu masyarakat memitigasi risiko kebencanaan melalui skema asuransi, sehingga mendukung kesiapan Indonesia dalam menghadapi risiko kebencanaan dengan menjadi mitra terdepan yang berkontribusi dalam pemulihan pasca bencana.
“Salah satu cara manajemen risiko kebencanaan adalah melakukan risk transfer melalui skema asuransi. Industri asuransi dapat menyerap sebagian risiko finansial (financial risk) yang mungkin timbul akibat terjadinya bencana, yang sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keuangan baik personal maupun industrial,” ujar Diwe.
Untuk itu, Asuransi Jasindo siap membantu pemerintah memitigasi risiko kebencanaan melalui skema asuransi, sehingga industri asuransi dapat mendukung kesiapan Indonesia menghadapi risiko kebencanaan dengan menjadi mitra pemerintah dan lini terdepan yang berkontribusi dalam pemulihan pasca bencana.
Asuransi Jasindo sudah sejak lama memiliki produk asuransi gempa bumi. Secara umum, produk asuransi gempa bumi dibeli oleh tertanggung bersamaan dengan produk asuransi kebakaran, sehingga tertanggung memiliki proteksi komprehensif atas aset properti dan merupakan jaminan perluasan yang memiliki jaminan, bukan hanya untuk gempa bumi melainkan juga jaminan untuk risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
Selain itu, Asuransi Jasindo juga meng-cover akibat bencana banjir. Saat ini, kerugian yang terjadi akibat banjir atau badai hanya dapat di-cover oleh produk asuransi tertentu dengan mengambil perluasan untuk risiko banjir (extended cover).
Perluasan jaminan risiko banjir akan menjamin kerugian yang terjadi akibat banjir, angin topan dan atau badai, dan sama halnya dengan perluasan gempa bumi yang menjamin tidak hanya risiko gempa bumi, melainkan juga risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
Sebagai contoh, untuk asuransi kebakaran atau asuransi kendaraan bermotor, tertanggung hanya akan mendapatkan proteksi atas risiko banjir untuk harta benda yang dipertanggungkan jika mengambil perluasan (extended cover) risiko banjir.
Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
“Mengingat tinggi dan tersebarnya kejadian bencana banjir di Indonesia, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam perihal risiko atas bencana ini sehingga industri asuransi dapat memberikan solusi yang lebih relevan atas risiko ini,” ujar Diwe.
Berita Terkait
-
Mau Liburan? Cek Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru Februari 2022 Setelah Omicron Merebak
-
Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru: Wajib Punya Asuransi Kesehatan Rp 360 Juta, Tak Boleh via Bandara Soetta
-
Madagaskar Diterjang Topan Batsirai, 3 Orang Tewas
-
Uang Asuransi Vanessa Angel Sudah Cair, Doddy Sudrajat Bakal Kasih ke Gala Sky
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas, Samakah dengan Mobil Baru ?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia