Suara.com - Masinis kereta api di bawah naungan PT KAI menjadi salah satu profesi yang paling diincar. Gaji masinis kabarnya cukup besar hingga Rp12 juta. Nilai itu merupakan nilai yang cukup tinggi mengingat dulunya masinis hanya digaji paling tinggi Rp3 juta.
Dilansir dari berbagai sumber, gaji rata-rata Rp12 juta tersebut sudah mengakomodasi gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Besarannya pun bisa tergantung pada jenjang pendidikan dan tunjangan yang didapatkan.
Pasalnya lamaran posisi masinis PT KAI terbuka bagi lulusan SMA hingga Diploma dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Gaji pokok biasanya berkisar Rp8-Rp10 juta per bulan.
Sementara itu, tunjangan yang berhak didapatkan masinis adalah tunjangan istri dan anak sebesar 10% per individu untuk maksimal tiga anak, tunjangan jabatan Rp200.000-Rp600.000 tergantung dari jenjang pendidikan dan masa kerja, kemudian tunjangan perjalanan dinas Rp375.000.
Tunjangan lainnya adalah tunjangan risiko masinis Rp1 juta per bulan, uang premi awak KAI tergantung jabatan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan penampilan, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kebugaran. Tak heran gaji masinis dan tunjangannya menarik perhatian banyak kalangan untuk mendaftar sebagai awak PT KAI ini.
Namun demikian, PT KAI tidak bisa menerima sembarang orang menjadi masinis. Calon masinis juga mesti melewati proses seleksi yang ketat. Sebelum mendaftar sebagai masinis pun setiap kandidat harus memenuhi persyaratan berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Laki-laki sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan;
3. Berusia 18-25 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat dan 22-30 tahun untuk pendidikan diploma atau sederajat;
Baca Juga: Puluhan Petugas Kereta Api Jalani Tes Narkoba di Stadiun Solo Balapan, Ini Hasilnya
4. Berkelakuan baik;
5. Bebas narkoba;
6. Tidak memiliki tato dan tindik;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia;
8. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama karyawan PT KAI.
Setelah semua syarat terpenuhi lakukan registrasi di website PT KAI. Log In dengan alamat email aktif dan upload semua berkas dengan ukuran maksimal 2 MB. Pastikan baca dengan teliti semua persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi kamu akan mendapatkan panggilan untuk maju ke tahap seleksi selanjutnya.
Berita Terkait
-
Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna
-
PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api
-
Setimpal Dengan Risiko dan Tanggung Jawab, Segini Gaji Masinis Tiap Bulan
-
Warga Korban Penggusuran PT KAI Kesal Lurah Kebonwaru Bandung Ngaku Tak Punya Data Riwayat Tanah
-
Puluhan Petugas Kereta Api Jalani Tes Narkoba di Stadiun Solo Balapan, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!