Suara.com - Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang meningkat akhir-akhir ini membuat pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 disejumlah daerah.
Kondisi ini pun direspons lesu oleh kalangan para pengusaha, khususnya para pengusaha tempat pusat perbelanjaan atau mal.
Meski begitu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mendukung penuh keputusan tersebut dan berharap pemberlakuan ini PPKM level 3 tidak berkepanjangan.
"Pusat perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," ungkap Alphonzus, Rabu (9/2/2022).
Dia menilai, penerapan kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu lebih baik ketimbang menutup operasional mal untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Untuk saat ini, pemberlakuan PPKM Level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu," ujarnya.
Dia juga memastikan, operasional pusat perbelanjaan akan patuh terhadap sejumlah ketentuan yang diatur pemerintah selama masa PPKM Level 3 berlangsung, termasuk aturan kapasitas pengunjung yang dipangkas menjadi 60 persen.
"Pusat Perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 37.492 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.580.093 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Jogja Terapkan PPKM Level 3, Pembatasan Pariwisata Ikuti Kabupaten Lain
-
Update Covid-19 Global: Varian Omicron Ditemukan pada Rusa Ekor Putih di New York
-
Dicurigai Omicron, Riau Kirim 539 Sampel Pasien Covid-19 ke Kemenkes
-
Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional
-
Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok