Suara.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara awal tahun ini jadi salah satu faktor meningkatnya harga batu bara. Bahkan, harga batu bara acuan trus menunjukkan tren peningkatan sampai berada di titik USD188,38 per ton atau meningkat dibanding bulan lalu yang mencapai USD158,50 per ton.
Harga komoditas ini diprediksi terus menguat seiring meningkatnya permintaan dunia. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebut, Februari diprediksi lebih tinggi dibanding Januari.
Penyebab lainnya yakni buntunya pasokan gas alam Eropa sehingga negara-negara di benua biru memilih alternatif energi seperti batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.
“Dorongan angka HBA juga tak lepas dari keputusan pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor per 1 Januari 2022 untuk mengatasi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah akhirnya mencabut larangan tersebut bagi perusahaan yang tercatat sudah mematuhi ketentuan DMO pada 31 Januari 2022 lalu,” kata Agung.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Berita Terkait
-
Jaga Pasokan, PLN Kini Tidak Beli Batu Bara ke Trader Lagi, Tapi Langsung ke Penambang
-
Tiga Awak Kapal dari Hongkong Positif Covid-19 saat Bawa Muatan Batubara di Balikpapan
-
Parah! Gundukan Batu Bara Tabrak Jembatan Ing Martadipura Sampai Goyang, Warganet Sindir Pemkab Kukar
-
Fenomena Kekeringan Diduga Terjadi di Kubar, Jutaan Ikan Menggelepar, Warganet Sebut Karena Galian Lubang Tambang TCM
-
Larangan Ekspor Batu Bara Diminta Kembali Diberlakukan, Wakil Rakyat Singgung Pengusaha Nakal
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun