Bisnis / Makro
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:16 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Sementara, pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, ada perubahan yakni peserta diperbolehkan untuk mengklaim sebagian kecil manfaat JHT dengan syarat 10 tahun mengikuti program JHT.

Load More