Bisnis / Makro
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:16 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Baca 10 detik

Sementara, pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, ada perubahan yakni peserta diperbolehkan untuk mengklaim sebagian kecil manfaat JHT dengan syarat 10 tahun mengikuti program JHT.

Load More