Suara.com - Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menegaskan OJK tidak melarang perdagangan kripto di dalam negeri.
OJK khawatir, adanya perdagangan kripto disalahgunakan oleh segelintir pihak untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.
"Jadi OJK tidak melarang perdagangan kripto, yang dikhawatirkan itu disalahgunakan. Ini perlu disampaikan agar masyarakat paham soal perdagangan kripto dan lain-lain," ujar Anto dalam media briefing Satgas Waspada Investasi virtual, Senin (21/2/2022).
Anto pun mengingatkan, agar masyarakat waspada saat berinvestasi di sebuah platform-platform. Salah satunya dengan melihat aspek legalitas penyedia platform investasi online terdaftar atau tidak.
"Ini sering disampaikan dan perlu diingatkan terus agar masyarakat tidak mudah terima tawaran tidak jelas," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menegaskan pengaturan keberadaan uang kripto di dalam negeri merupakan tugas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti, bukan Otoritas Jasa Keuangan/OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Geliat Properti Akhir Tahun: Strategi 'Kota Terintegrasi' dan Akses Tol Jadi Magnet Baru
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
-
Obral Insentif! ESDM Lelang 8 Blok Migas Tahap III: Ada 'Raksasa' Papua 15 Miliar Barel
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend
-
Pernyataaan Trump Tekan Harga Minyak Dunia
-
Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan