Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dengan adanya anggaran Rp 3 miliar untuk kepesertaan atau membership Golf di sejumlah tempat. Polemik ini muncul setelah adanya kisruh kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji menampik membership Golf itu sebagai fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset milik BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa dijual belikan atau secara tidak langsung sebagai investasi.
Ia menjelaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.
"Bukan fasilitas. Jaminan itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP), sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujar Senoaji saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Ia melanjutkan, keanggotaan itu bersifat transfeable, di mana bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagai aset tidak lancar karena tidak digunakan dalam operasional dan telah diupayakan untuk dilakukan penjualan dengan harga wajar," ucap dia.
Belum usai polemik Jaminan Hari Tua (JHT), beredar kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah ke Media Sosial Twitter oleh akun @RakyatPekerja "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf".
Setelah cuitan itu muncul di twitter, beragam reaksi pun bermunculan seakan tidak percaya dengan kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk golf ditengah polemik isu JHT.
Baca Juga: Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan
Hingga Kamis (24/2/2022) pagi, cuitan tersebut telah 8.225 kali di tweet ulang, dan mendapat 1.969 komentar dari Netizen.
Seolah menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan".
Berita Terkait
-
Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT
-
Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jangan Khawatir Selain Uang Tunai Peserta Juga Dapat Pelatihan Kerja
-
Heboh Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Golf di Tengah Polemik JHT
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman