Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah (pemda) wajib untuk belanja produk UMKM untuk pengadaan kebutuhan pemda. Menurut dia, pemda memiliki dana yang besar untuk membelanjakan produk UMKM. Apalagi, saat ini, produk UMKM telah ada dalam e-catalog.
"Saya ulangi wajib hukumnya, untuk membeli lewat e-catalog, itu ada Rp 400 triliun. Kami punya belanja government procurement itu Rp 1.170 triliun, tiap tahun itu angka meningkat, angka besar sekali," ujarnya dalam Webinar Gernas BBI, Kamis (24/2/2022).
Luhut menyebut, dengan belanja produk UMKM, justru bisa menumbuhkan perekonomian nasional. Misalnya, terang dia, dengan membelanjakan dana Rp 400 triliun untuk produk UMKM bisa berkontribusi ke perekonomian 1%.
"Jadi kita hitung kalau Rp 400 triliun saja setahun kita bisa belanja dalam negeri. Saya minta BPS hitung, itu akan berdampak ke ekonomi 1,7 persen," ucap dia.
Sebelumnya, Luhut pernah meminta para Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering.
"Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri," ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa.
Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen. Untuk K/L yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada tahun 2023.
Baca Juga: Menko Luhut Heran Masyarakat Daerah Marah-marah ada TKA, Tapi Pendidikannya Rendah
Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia," jelas Luhut.
Berita Terkait
-
Menko Luhut Heran Masyarakat Daerah Marah-marah ada TKA, Tapi Pendidikannya Rendah
-
Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Sejarah Direct Call dari Makassar ke Negara Tujuan Ekspor
-
Bea Cukai: Baru 7-10 Penjual Ekspor Pempek Palembang ke Luar Negeri
-
Pemerintah Targetkan Digitalisasi 30 Juta UMKM di Tahun 2023
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!