Suara.com - Pergeseran konsumsi rokok ke produk yang lebih murah (downtrading) diperkirakan bakal tetap marak pada 2022.
Hal ini diantaranya dipicu oleh masih banyaknya variasi harga rokok di pasaran meski Pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) yang berlaku mulai 1 Januari 2022.
Dengan sistem cukai yang ada saat ini, variasi harga dan produksi dari produsen rokok diperkirakan akan tetap menggeliat. Tren menjamurnya pabrikan di golongan rendah juga dapat terlihat dari fenomena perusahaan besar yang turun golongan dalam beberapa tahun belakangan.
Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, kenaikan CHT yang meningkat dari tahun ke tahun sangat menekan perusahaan rokok, sehingga pengusaha akan berusaha mempertahankan volume penjualan dan marginnya di tengah biaya produksi dari cukai yang terus meningkat setiap tahun.
“Tarif cukai selama ini menjadi salah satu komponen biaya yang besar dan ini tidak mudah dikompensasi langsung kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga jual,” kata Marolop ditulis Jumat (25/2/2022).
Kenaikan harga jual produk yang terlampau tinggi, katanya, justru akan membuat pabrikan kehilangan pembeli dan pangsa pasar (market share). Oleh karena itu, dengan selisih tarif cukai antara golongan yang sangat lebar tersebut, pabrikan akan lebih memilih untuk menahan bahkan mengurangi produksinya untuk mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah dan mampu menjual rokok dengan harga lebih murah.
“Perusahaan-perusahaan besar menurunkan produksinya untuk menekan pembayaran cukai ke tarif yang lebih murah, sehingga margin keuntungan dapat terjaga,” kata Marolop.
Di luar jumlah rokok ilegal yang masih tinggi, maraknya penjualan rokok di golongan 2 dan 3 inilah yang membuat konsumsi rokok tak menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mencatat tingkat konsumsi rokok masyarakat usia di atas 15 tahun sebesar 28,96%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 sebesar 28,69%.
Marolop menyebutkan, dalam 2 tahun belakangan, bahkan beberapa perusahaan rokok besar yang semula berada di golongan 1 sudah turun ke golongan 2, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G). Yang terbaru, British American Tobacco (BAT), induk usaha PT Bentoel International Investama yang tahun lalu delisting dari Bursa Efek Indonesia, juga memilih jalan yang sama di mana produknya telah menggunakan pita cukai golongan 2 per awal 2022 ini.
Baca Juga: Bukan Debu, Dua Hal Inilah yang Paling Sering Memicu Asma di Lingkungan Rumah
Sebelumnya, saat pengumuman kebijakan cukai hasil tembakau di Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui kebijakannya berupaya untuk melakukan pengendalian konsumsi tembakau namun secara bersamaan memperhatikan kesejahteraan pekerja, penerimaan negara dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba