Suara.com - Seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022–2027 terus berlangsung. Hingga tahap II ini sebanyak 33 kandidat lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Sejumlah nama yang lolos tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat negara, pejabat BUMN hingga pejabat swasta.
Seleksi DK OJK periode 2022-2027 ini pun tak luput dari sejumlah isu seperti independensi panitia seleksi (pansel) hingga isu konglomerasi para kandidatnya.
Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan memang saat ini permasalahan yang ada ditubuh OJK banyak sekali dan tersebar diberbagai bidang.
Sehingga dirinya berharap nantinya orang-orang yang terpilih harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang benar-benar mempuni untuk mengatasi berbagai masalah ditubuh lembaga tersebut.
"Secara umum dibutuhkan kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas kemampuan yang didukung oleh pendidikan dan pengalaman pada masing-masing bidang," kata Piter saat dihubungi suara.com, Minggu (27/2/2022).
Terkait independensi pansel DK OJK, yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Piter mengatakan anggota Pansel haruslah bersikap profesional dan transparan dalam setiap memilih kandidat terbaik.
"Pansel hendaknya sudah memilih yang memiliki track record terbaik dan tidak punya catatan negatif sedikitpun. Termasuk adanya potensi conflict of interest," kata Piter.
Selain itu Piter juga meminta Pansel untuk menghindari kandidat yang terafiliasi kuat dengan konglomerasi karena ditakutkan akan menimbulkan conflict of interset.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
"Akan memunculkan conflict of interest ketika yang bersangkutan adalah pemilik lembaga jasa keuangan. Sepanjang yang bersangkutan bukan pemilik lembaga jasa keuangan, menurut saya tidak masalah," katanya.
Sementara itu Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan masuknya beberapa nama dari kalangan industri punya sisi positif dan negatif.
"Positifnya expertise pengalaman dibidang tecknikal, atau praktisi dibidang keuangan ini bisa memberikan kemampuan OJK untuk beradaptasi terutama dari sisi kemampuan digital," kata Bhima saat dihubungi suara.com
Sementara dari sisi negatifnya, lanjut Bhima tentu akan memberikan resiko adanya konflik kepentingan, karena ditakutkan pengawasanya menjadi tidak profesional dan seimbang.
"Karena apa jangan sampai dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja," katanya.
Kondisi masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara sebetulnya bisa dilakukan kata Bhima, hal tersebut terjadi di Amerika Serikat (AS) namun syaratnya ketat.
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Indonesia Jadi Negara G20 yang Belum Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang Internasional
-
Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
-
OJK: Pemerintah Sedang Godok Aturan Insentif Fiskal untuk Perusahaan Kendaraan Listrik
-
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim di Indonesia Ditaksir Capai Rp115 Triliun
-
OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional