Suara.com - Seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022–2027 terus berlangsung. Hingga tahap II ini sebanyak 33 kandidat lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Sejumlah nama yang lolos tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat negara, pejabat BUMN hingga pejabat swasta.
Seleksi DK OJK periode 2022-2027 ini pun tak luput dari sejumlah isu seperti independensi panitia seleksi (pansel) hingga isu konglomerasi para kandidatnya.
Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan memang saat ini permasalahan yang ada ditubuh OJK banyak sekali dan tersebar diberbagai bidang.
Sehingga dirinya berharap nantinya orang-orang yang terpilih harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang benar-benar mempuni untuk mengatasi berbagai masalah ditubuh lembaga tersebut.
"Secara umum dibutuhkan kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas kemampuan yang didukung oleh pendidikan dan pengalaman pada masing-masing bidang," kata Piter saat dihubungi suara.com, Minggu (27/2/2022).
Terkait independensi pansel DK OJK, yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Piter mengatakan anggota Pansel haruslah bersikap profesional dan transparan dalam setiap memilih kandidat terbaik.
"Pansel hendaknya sudah memilih yang memiliki track record terbaik dan tidak punya catatan negatif sedikitpun. Termasuk adanya potensi conflict of interest," kata Piter.
Selain itu Piter juga meminta Pansel untuk menghindari kandidat yang terafiliasi kuat dengan konglomerasi karena ditakutkan akan menimbulkan conflict of interset.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
"Akan memunculkan conflict of interest ketika yang bersangkutan adalah pemilik lembaga jasa keuangan. Sepanjang yang bersangkutan bukan pemilik lembaga jasa keuangan, menurut saya tidak masalah," katanya.
Sementara itu Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan masuknya beberapa nama dari kalangan industri punya sisi positif dan negatif.
"Positifnya expertise pengalaman dibidang tecknikal, atau praktisi dibidang keuangan ini bisa memberikan kemampuan OJK untuk beradaptasi terutama dari sisi kemampuan digital," kata Bhima saat dihubungi suara.com
Sementara dari sisi negatifnya, lanjut Bhima tentu akan memberikan resiko adanya konflik kepentingan, karena ditakutkan pengawasanya menjadi tidak profesional dan seimbang.
"Karena apa jangan sampai dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja," katanya.
Kondisi masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara sebetulnya bisa dilakukan kata Bhima, hal tersebut terjadi di Amerika Serikat (AS) namun syaratnya ketat.
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Indonesia Jadi Negara G20 yang Belum Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang Internasional
-
Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
-
OJK: Pemerintah Sedang Godok Aturan Insentif Fiskal untuk Perusahaan Kendaraan Listrik
-
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim di Indonesia Ditaksir Capai Rp115 Triliun
-
OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia