Suara.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat lebih mudah merasakan manfaat sertifikat tanah. Salah satunya, menjadikan tanah sebagai aset yang hidup dan memudahkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal sehingga produktivitas ekonomi masyarakat meningkat.
Sebagaimana yang dirasakan oleh Saiman (55), Petani asal Desa Sukorejo, Kabupaten Batu Bara. Saiman telah mengharapkan tanahnya bersertifikat sejak 10 tahun silam hingga akhirnya pada Kamis (3/3/2022), sertifikatnya ia terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dari dulu saya ingin sekali tanah saya ini ada sertifikatnya, karena saya membutuhkan itu untuk pegangan saya sendiri awalnya. Tapi beberapa bulan lalu istri saya ingin memiliki usaha untuk berjualan dari hasil panen kami," cerita Saiman saat diwawancarai setelah menerima sertipikat tanahnya di Singapore City Hotel.
Saiman adalah seorang petani padi yang menggantungkan hidupnya di sawah. Menurut cerita Saiman, biasanya setelah panen padi ia menjual hasil panen tersebut ke pedagang langganannya di pasar. Dengan sertifikat tanahnya, ia juga berharap dapat mengembangkan usaha miliknya.
"Biasanya saya menjual hasil panen ke orang di pasar. Rencananya setelah ada sertipikat ini akan saya agunkan ke bank dan ingin membuat toko kecil saja di dekat rumah untuk berjualan beras," ungkapnya.
Berbeda cerita dengan Saiman, Ririn (40) merupakan seorang perangkat desa di Kabupaten Batu Bara sekaligus seorang wirausaha. Ia bercerita sangat bahagia karena sekarang sudah memiliki sertifikat tanah.
"Siapa yang tidak senang mendapatkan sertifikat tanah seperti ini, saya senang sekali akhirnya yang saya tunggu-tunggu datang juga, mana pembuatannya pun gratis," guraunya saat menceritakan proses pembuatan sertifikat.
Ririn menyampaikan, sekarang ia memiliki usaha berjualan bakso. Ia berencana ingin menambah cabang usahanya dengan menggunakan sertifikat tanah yang telah didapatnya.
"Saya ingin membuka cabang bakso baru di Desa Sei Balai, rencananya sih pengin tambah cabang menggunakan sertifikat ini, kemudian nanti sisanya saya pakai untuk pendidikan, untuk sekolah anak saya," tambahnya.
Baca Juga: Sosialisasi di Batu Bara, DPR Dorong Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya Melalui PTSL
Keberhasilan kegiatan PTSL tersebut membuat Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Denny Ardian Lubis semangat mengajak masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk segera mendaftarkan tanahnya.
"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara, ayo segera daftarkan tanahnya melalui program PTSL, karena jika tanah Anda terdaftar dan memiliki sertifikat, tanah Anda akan aman dan bisa digunakan untuk modal usaha," katanya.
Berita Terkait
-
Cocok untuk Ngemil dan Makan Besar, Ini Resep Sambal Kacang Sederhana dan Nikmat
-
Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
-
Bangun Sistem Digital yang Lebih Baik, Jokowi Ingin Talenta Digital Indonesia di Luar Negeri Segera Pulang
-
Mayat Pria Misterius dengan Pakaian Serba Hitam Ditemukan Mengapung di Kali Tanah Abang
-
Mensesneg: Jenazah Arifin Panigoro Diterbangkan ke Tanah Air, Akan Disemayakam di Rumah Duka Kebayoran Baru
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pasar Seni Bermain 2025: Ruang Kolaborasi Seni, Game Lokal, dan Inovasi Industri Kreatif
-
TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
BRI Salurkan Dana Rp55 Triliun untuk UMKM, Perkuat Likuiditas dan Ekonomi Nasional
-
Ribut-ribut Dana Pemda Ngendon di Bank, Mantu Jokowi Hingga KDM Tunjuk Menkeu Purbaya
-
Usai Dedi Mulyadi, Giliran Bobby Nasution Disentil Menkeu Purbaya
-
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Lewat Program Jaminan Sosial
-
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan: Ekonomi Belum Pulih
-
Kacang Mete Indonesia Sukses Jadi Camilan Penerbangan Internasional
-
Target Inflasi 2,5 Persen, Ini Kata Gubernur Bank Indonesia