Suara.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dengan adanya PTSL, masyarakat dapat lebih mudah merasakan manfaat sertifikat tanah. Salah satunya, menjadikan tanah sebagai aset yang hidup dan memudahkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal sehingga produktivitas ekonomi masyarakat meningkat.
Sebagaimana yang dirasakan oleh Saiman (55), Petani asal Desa Sukorejo, Kabupaten Batu Bara. Saiman telah mengharapkan tanahnya bersertifikat sejak 10 tahun silam hingga akhirnya pada Kamis (3/3/2022), sertifikatnya ia terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Dari dulu saya ingin sekali tanah saya ini ada sertifikatnya, karena saya membutuhkan itu untuk pegangan saya sendiri awalnya. Tapi beberapa bulan lalu istri saya ingin memiliki usaha untuk berjualan dari hasil panen kami," cerita Saiman saat diwawancarai setelah menerima sertipikat tanahnya di Singapore City Hotel.
Saiman adalah seorang petani padi yang menggantungkan hidupnya di sawah. Menurut cerita Saiman, biasanya setelah panen padi ia menjual hasil panen tersebut ke pedagang langganannya di pasar. Dengan sertifikat tanahnya, ia juga berharap dapat mengembangkan usaha miliknya.
"Biasanya saya menjual hasil panen ke orang di pasar. Rencananya setelah ada sertipikat ini akan saya agunkan ke bank dan ingin membuat toko kecil saja di dekat rumah untuk berjualan beras," ungkapnya.
Berbeda cerita dengan Saiman, Ririn (40) merupakan seorang perangkat desa di Kabupaten Batu Bara sekaligus seorang wirausaha. Ia bercerita sangat bahagia karena sekarang sudah memiliki sertifikat tanah.
"Siapa yang tidak senang mendapatkan sertifikat tanah seperti ini, saya senang sekali akhirnya yang saya tunggu-tunggu datang juga, mana pembuatannya pun gratis," guraunya saat menceritakan proses pembuatan sertifikat.
Ririn menyampaikan, sekarang ia memiliki usaha berjualan bakso. Ia berencana ingin menambah cabang usahanya dengan menggunakan sertifikat tanah yang telah didapatnya.
"Saya ingin membuka cabang bakso baru di Desa Sei Balai, rencananya sih pengin tambah cabang menggunakan sertifikat ini, kemudian nanti sisanya saya pakai untuk pendidikan, untuk sekolah anak saya," tambahnya.
Baca Juga: Sosialisasi di Batu Bara, DPR Dorong Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya Melalui PTSL
Keberhasilan kegiatan PTSL tersebut membuat Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Denny Ardian Lubis semangat mengajak masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk segera mendaftarkan tanahnya.
"Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara, ayo segera daftarkan tanahnya melalui program PTSL, karena jika tanah Anda terdaftar dan memiliki sertifikat, tanah Anda akan aman dan bisa digunakan untuk modal usaha," katanya.
Berita Terkait
-
Cocok untuk Ngemil dan Makan Besar, Ini Resep Sambal Kacang Sederhana dan Nikmat
-
Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan
-
Bangun Sistem Digital yang Lebih Baik, Jokowi Ingin Talenta Digital Indonesia di Luar Negeri Segera Pulang
-
Mayat Pria Misterius dengan Pakaian Serba Hitam Ditemukan Mengapung di Kali Tanah Abang
-
Mensesneg: Jenazah Arifin Panigoro Diterbangkan ke Tanah Air, Akan Disemayakam di Rumah Duka Kebayoran Baru
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI
-
Nilai Tukar Rupiah Masih Ungguli Dolar AS, Ditutup ke Level Rp 16.782/USD