Suara.com - Pakar ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin, memperingatkan pemerintah untuk segera memperbaiki struktur pasar yang oligopolistik dan menghilangkan kartel minyak goreng.
"Untuk menstabilkan harga minyak goreng pemerintah jangan hanya melakukan kebijakan berorientasi jangka pendek saja, tetapi harus jangka menengah dan jangka panjang," terang dia di Banjarmasin, Minggu (6/3/2022) kemarin.
Ia menyebut, pemerintah juga perlu memastikan kepatuhan seluruh produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mematuhi kewajiban pasar domestik tanpa pandang bulu.
Menurut dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik yang ditetapkan pemerintah selama ini tidak efektif lantaran penerapannya tidak tegas.
"Seharusnya seluruh produsen CPO dipaksa mengikuti kebijakan DMO," tegas akademisi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM itu.
Harga minyak goreng hingga kini masih bergejolak dan masyarakat sulit memperolehnya. Jika pun ada dengan harga Rp14.000 per liter, maka dijual terbatas setiap pembeli hanya boleh membeli satu kemasan ukuran maksimal 2 liter seharga Rp28.000.
Sebagian pedagang lagi tetap kukuh menjual dengan harga tinggi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) lantaran mengaku ketika membeli masih harga lama yang meroket.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan RI, rata-rata harga minyak goreng curah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 4 Maret sebesar Rp14.000, minyak goreng kemasan sederhana Rp14.000 dan kemasan premium Rp15.000 per liternya.
Tingkat harga di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin tersebut masih berada di atas HET sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak Februari lalu.
HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan kemasan premium Rp14.000 per liternya.
Muttaqin menyebut situasi harga minyak goreng di tingkat nasional sendiri lebih buruk. Per 4 Maret, rata-rata harga minyak goreng curah Rp15.980, kemasan sederhana Rp16.400 dan kemasan premium Rp17.200 per liter.
"Dibandingkan rata-rata harga pada bulan Januari 2022, penurunan harga di tingkat nasional setelah ada kebijakan penetapan HET tersebut hanya mencapai 11-16 persen," beber ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris itu.
Masih bergejolak dan langkanya ketersediaan minyak goreng di pasaran, tambah dia, menunjukkan kebijakan HET pemerintah kurang efektif. Begitu pula kebijakan DMO terhadap produsen CPO yang ditetapkan pemerintah juga tidak efektif.
Persoalannya kebijakan HET tersebut tidak disertai penggantian kerugian pedagang di tingkat grosir dan eceran yang masih memiliki minyak goreng stok lama. Akibatnya pedagang minyak goreng stok lama tidak menurunkan harga jualnya.
Kemudian kebijakan pemerintah tidak menyentuh kartel yang mengatur harga minyak goreng. Adanya kartel disebabkan oleh pasar minyak goreng domestik dari sisi produsen bersifat oligopolistik dan ketidaktegasan pemerintah terhadap produsen.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kapuas Hulu Usul Bikin Pasar Murah Untuk Bantu Masyarakat
-
Pedagang Minyak Goreng Ngeluh, Pasokan Masih Langka di Singkawang
-
Dari Jawa Timur, Bali Datangkan 50 Ton Minyak Goreng Curah
-
Jatim Diguyur Jutaan Liter Minyak Goreng, Tapi Masih Langka; Gubernur Khofifah Bingung: Hitung Matematikanya Surplus
-
Viral Kerumunan Pemburu Minyak Goreng Berebut Masuk Minimarket saat Baru Dibuka, Publik: Serasa Nonton Film Zombie
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen