Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai melangsungkan pertemuan pertama Kelompok Kerja bidang Ketenagakerjaan (The 1st Employment Working Group/EWG). Pertemuan yang berlangsung pada 8-10 Maret 2022 ini akan dilaksanakan secara virtual.
Dalam pertemuan pertama EWG akan ada dua isu prioritas yang dibahas. Pertama, Inclusive Labour Market and Affirmative Decent Jobs for Persons with Disabilities (Pasar Tenaga Kerja Inklusif dan Pekerjaan yang Layak untuk Penyandang Disabilitas).
“Isu tentang pasar tenaga kerja inklusif dan pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas ini kita kedepankan, karena isu ini sangat mendesak untuk segera kita tangani bersama, terlebih setelah kita memasuki masa pandemi COVID-19,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam keterangannya pada Senin, (7/3/2022).
Isu prioritas kedua yang akan dibahas adalah human capacity development for sustainable growth of productivity (pengembangan kapasitas SDM untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan).
“Melalui isu kedua ini, kami akan mendorong dan merumuskan kebijakan bersama yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat luas/komunitas, dalam mengembangkan SDM melalui pelatihan, khususnya di wilayah ekonomi pedesaan,” ujarnya.
Ida menjelaskan, untuk menyukseskan pembahasan 2 isu prioritas tersebut, pelaksanaan pertemuan pertama EWG akan terdiri dari 9 sesi pertemuan yang seluruhnya dilaksanakan secara virtual. Selain melibatkan anggota G20, forum EWG juga akan menghadirkan sejumlah negara tamu, Engagement Group, serta lembaga-lembaga internasional seperti ILO dan OECD.
“Kami berharap dengan adanya partisipasi berbagai negara dan lembaga-lembaga internasional ini dapat mendukung isu-isu yang diusung Indonesia, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia dan dunia,” katanya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Forum G20 bidang ketenagakerjaan, pihaknya mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama). Tema utama tersebut kemudian diturunkan menjadi 4 isu prioritas yang akan dibahas dalam forum EWG.
Baca Juga: Menaker Upayakan UU Kekerasan Seksual: Perempuan Kerap Jadi Korban Diskriminasi di Dunia Kerja
Berita Terkait
-
Menaker Temui Sri Sultan Hamengkubuwono X di DIY untuk Minta Dukungan G20
-
Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai
-
Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh
-
Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja
-
Diminta Jokowi Sederhanakan Aturan JHT, Menaker Siap Revisi Permenaker
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar